Jakarta

Sekolah Maksimal Sampai Pukul 14.00 WIB, Disdik Jakarta Dorong Siswa Belajar Mandiri Selama Ramadhan

M Rahman Akurat | 20 Februari 2026, 08:32 WIB
Sekolah Maksimal Sampai Pukul 14.00 WIB, Disdik Jakarta Dorong Siswa Belajar Mandiri Selama Ramadhan

AKURAT JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta resmi menetapkan aturan penyesuaian jam belajar bagi para siswa di wilayah ibu kota selama bulan suci Ramadhan.

Dalam kebijakan terbaru ini, kegiatan belajar mengajar di sekolah selama Ramadhan dibatasi maksimal hanya sampai pukul 14.00 WIB.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan bahwa langkah ini diambil dengan merujuk pada Surat Edaran (SE) yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Hujan Deras Sejak Dini Hari Sebabkan Kali Krukut Meluap, 31 RT di Petogogan dan Cipete Utara Terendam Banjir

"Jadi jamnya sampai terakhir itu paling lambat adalah jam 14.00," ujar Nahdiana sebagaimana dikutip dari laman Berita Resmi DKI Jakarta pada Kamis (19/2/2026).

Nahdiana menambahkan bahwa jam pulang sekolah ini ditetapkan lebih awal dibandingkan jadwal pada hari-hari biasa.

Penyesuaian tersebut bertujuan untuk memberikan ruang bagi para siswa agar dapat melakukan pembelajaran mandiri di luar lingkungan sekolah selama menjalankan ibadah puasa.

Selain menyesuaikan durasi waktu, kebijakan ini diharapkan dapat menjaga kondisi fisik siswa sekaligus memberikan kesempatan lebih luas bagi mereka untuk fokus pada aktivitas keagamaan di rumah masing-masing.

"Kalau untuk Ramadhan itu kita menyelaraskan dengan SE bersama Kemendikdasmen, Kemendagri, dan Kemenag. Kita sudah mengeluarkan juga surat edaran bahwa jam skolahnya menyesuaikan," jelas Nahdiana.

Baca Juga: Luncurkan Sekolah Gender Kabupaten Tangerang, Wabup Intan Dorong Peran Perempuan Sebagai Solusi Pembangunan

Siswa bisa belajar bersama keluarga atau masyarakat. Nahdiana berharap kebijakan ini efektif mendorong siswa belajar mandiri.

"Karena untuk memberikan ruang pembelajaran mandiri bersama keluarga, bersama masyarakat di tempat ibadah masing-masing," ucapnya.

Jadwal Libur-Masuk Sekolah Selama Ramadhan 2026:

Berikut jadwal libur dan pembelajaran siswa selama Ramadan menurut Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan 1447:

- 18-21 Februari 2026: Pembelajaran mandiri yang bisa dilakukan di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat.

- 23 Februari-14 Maret 2026: Pembelajaran dilakukan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

- 16-27 Maret 2026: Libur Idulfitri yang diharapkan selama ini siswa dapat memaksimalkan silaturahmi dengan saudara dan masyarakat. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.