Jakarta

Viral! Gegara Tak Boleh Shalat, Miliarder Muslim Beli Hotel Mewah di London dan Disulap Jadi Masjid, Ini Faktanya

M Rahman Akurat | 18 Februari 2026, 09:49 WIB
Viral! Gegara Tak Boleh Shalat, Miliarder Muslim Beli Hotel Mewah di London dan Disulap Jadi Masjid, Ini Faktanya

AKURAT JAKARTA - Viral, seorang miliarder muslim asal Malawi, Asif Aziz, disebutkan rela membeli gedung ikonik Trocadero di London untuk dijadikan masjid.

Berita ini viral dan menjadi sorotan media lokal maupun internasional. Narasi yang beredar menyebutkan aksi tersebut didasari karena ia tidak diperbolehkan shalat di gedung tersebut.

Namun, berdasarkan penelusuran, narasi tersebut ternyata keliru. Fakta sebenarnya, taipan properti ini tidak membeli Trocadero baru-baru ini untuk dijadikan masjid, melainkan sudah membelinya sejak lama sebagai bagian dari portofolio propertinya.

Baca Juga: Boleh Dicoba, Menjelajah Kuliner dalam Tren Open Trip Depok, Mulai Warung Artis hingga Ruang Interaksi

Asif Aziz, melalui perusahaan properti miliknya, Criterion Capital, diketahui telah mengakuisisi gedung yang terletak di jantung London tersebut pada tahun 2005.

Saat itu, Aziz merogoh kocek sekitar 225 juta poundsterling atau setara dengan Rp 5,1 triliun (kurs Rp 22.935) untuk mengambil alih aset historis tersebut.

Gedung Trocadero sendiri memiliki sejarah panjang. Beroperasi sejak 1896, gedung ini awalnya digunakan sebagai restoran hingga 1965, sebelum beralih fungsi menjadi ruang pameran dan hiburan yang disponsori Sega pada 1984.

Setelah dibeli oleh Aziz pada 2005, konsep ruang pameran dan hiburan sempat dipertahankan.

Namun, seiring berjalannya waktu, pusat perbelanjaan tersebut kesulitan menarik penyewa, bahkan kehilangan salah satu penyewa besarnya, Planet Hollywood.

Baca Juga: Tok! Pemprov DKI Wajibkan Kelab Malam hingga Diskotek Tutup Selama Ramadhan 2026, Kecuali yang Ada di Lokasi Ini

Merespons situasi tersebut, Asif Aziz mengubah fungsi gedung menjadi hotel yang dinamakan Piccadilly Hotel.

Operasional perdana dimulai pada 2011 dengan penggunaan setengah gedung, sebelum akhirnya seluruh bangunan resmi beroperasi sebagai hotel pada tahun 2020.

Berdasarkan laporan The Standard yang tayang pada 2012, Asif Aziz mengusung konsep hotel "kapsul" yang menawarkan kamar-kamar kecil dengan harga sangat murah.

Kamar-kamar tersebut luasnya hanya 12-17 meter persegi. Dengan harga sekitar £ 72 atau sekarang setara Rp 1,6 juta per malam. Konsep hotel kapsul ini terinspirasi dari hotel di New York yang tengah viral.

Rencana pembangunan masjid baru terdengar pada tahun 2020. Pada saat itu Yayasan miliknya, Aziz Foundation yang dibentuk pada 2015, mengajukan proposal kepada dewan kota setempat ingin membangun masjid di 2 lantai paling bawah gedung Trocadero.

Baca Juga: Perkuat Silaturahmi dalam Keberagaman, Bupati Tangerang Bersama Gubernur Banten Hadiri Perayaan Imlek di Rumah Tokoh Tionghoa

Masjid yang akan dibangun itu berkapasitas 1.000 orang. Alasannya Asif Aziz ingin menyediakan tempat untuk melayani umat Muslim yang bekerja di daerah tersebut dan wisatawan yang mengunjungi London.

Sayangnya, rencana tersebut dilebih-lebihkan dalam narasi media-media besar internasional, seperti The Sun, The Telegraph, Daily Mail, serta Express. Mereka menuliskan bahwa gedung bersejarah tersebut hendak diubah menjadi Masjid seutuhnya.

Berita tersebut tersebar dengan cepat. Mayoritas mengecam dan meninggalkan komentar negatif. Rata-rata dari masyarakat yang tidak menyukai Islam atau Islamofobia.

Yayasan pun menarik proposal tersebut setelah melihat reaksi publik. Mereka memberi klarifikasi kepada media bahwa gedung tidak diubah seluruhnya menjadi Masjid, melainkan hanya 2 lantai di bawah saja.

Baca Juga: Sering Salah Kaprah, Ini 7 Fakta Soal Mencuci Beras yang Perlu Diketahui

Berselang 3 tahun, tepatnya pada 2023, rencana pembangunan masjid tersebut kembali diajukan oleh yayasan dan kali ini membuahkan hasil.

Dewan Kota Westminster menyatakan mengizinkan proyek itu. Namun, Dewan Kota Westminster hanya memperbolehkan pembangunan masjid untuk 390 jamaah saja. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.