Jakarta

Anak IPS Jangan Minder, Sekolah Kedinasan Ini Buka Jurusan untuk Kamu

Anggerhana Denni Rahmawati | 23 Agustus 2026, 19:30 WIB
Anak IPS Jangan Minder, Sekolah Kedinasan Ini Buka Jurusan untuk Kamu
Ilustrasi siswa jurusan IPS. - primakara.ac.id

AKURAT JAKARTA - Lulusan SMA jurusan IPS ternyata tidak harus menutup peluang untuk masuk sekolah kedinasan.

Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI) STTD membuka kesempatan bagi lulusan IPS untuk mengikuti seleksi calon taruna baru melalui pola pembibitan 2026/2027.

PTDI-STTD merupakan sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Karena itu, sekolah ini bisa menjadi salah satu pilihan bagi lulusan IPS yang ingin melanjutkan pendidikan sekaligus mengejar karier di bidang pemerintahan.

Berdasarkan pengumuman Nomor PG-BPSDMP 02 Tahun 2026, terdapat dua program studi yang dapat dipilih lulusan SMA jurusan IPS.

Pertama, D4 Transportasi Darat Sarjana Terapan.

Selain lulusan IPS, prodi ini juga terbuka bagi lulusan IPA serta sejumlah jurusan SMK yang relevan.

Kedua, D3 Manajemen Transportasi Jalan.

Program ini juga dapat dipilih lulusan IPS, IPA, maupun beberapa jurusan SMK sesuai persyaratan.

Kesempatan tersebut menunjukkan bahwa bidang transportasi tidak hanya membutuhkan kemampuan teknis.

Baca Juga: Prediksi Skor Elche vs Barcelona di La Liga, 24 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Hentikan Dominasi Sang Juara?

Pengelolaan transportasi juga membutuhkan pemahaman mengenai manajemen, pelayanan publik, serta berbagai persoalan sosial yang berkaitan dengan mobilitas masyarakat.

Bagi lulusan IPS, terbukanya dua prodi tersebut bisa menjadi alternatif ketika mencari sekolah kedinasan.

Terlebih, PTDI-STTD berada di lingkungan Kemenhub dan memiliki jalur pola pembibitan.

Calon peserta harus berusia minimal 16 tahun dan maksimal 23 tahun pada 1 September 2026.

Persyaratan akademiknya juga perlu diperhatikan.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.