Jakarta

Ratusan Massa KWJK Demo Kemensos, Soroti Warga Miskin Masuk Desil 6 hingga Terancam Kehilangan Bansos

Laode Akbar | 17 September 2026, 15:12 WIB
Ratusan Massa KWJK Demo Kemensos, Soroti Warga Miskin Masuk Desil 6 hingga Terancam Kehilangan Bansos
Massa KWJK ditemui Mensos Saifullah Yusuf alias Gus Ipul. (Laode/Akurat Jakarta)

AKURAT JAKARTA – Koalisi Warga Jakarta untuk Keadilan (KWJK) bersama sekitar 350 warga menggelar aksi di depan Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Massa aksi yang terdiri dari warga 5 wilayah Jakarta tersebut mempersoalkan sistem desil dalam pendataan kesejahteraan yang dinilai tidak mencerminkan kondisi ekonomi warga di lapangan.

Ketua Umum KWJK, Marlo Sitompul, mengatakan bahwa pihaknya menghimpun sekitar 2.500 aduan warga yang mengalami persoalan terkait data bansos.

Baca Juga: Jelang ASEAN Cup 2026, John Herdman Dipusingkan Badai Cedera Pemain Timnas

Menurutnya, ada warga Desil 1 sampai 4 yang tidak mendapat bantuan, sementara warga Desil 6 sampai 7 ingin mengubah status desil karena merasa kondisi ekonominya tidak sesuai.

"Ada dua. Dari desil 6 sampai desil 7, dia otomatis mau ngubah desil ternyata dia miskin, mau ngubah desil. Sama desil 1 sampai desil 4 dia tidak dapat bantuan," kata Marlo.

Marlo mengatakan persoalan utama yang ditemukan adalah sulitnya warga mengubah data desil. Bahkan, menurutnya, RT, RW, hingga kelurahan juga belum memahami kewenangan terkait perubahan data tersebut.

"Di Jakarta aja RT, RW, kelurahan itu bingung kalau ngomongin desil, mau ngubah desil. Nah, ini kan aneh!" ujarnya.

Baca Juga: Ribuan Manajer Kopdes Merah Putih Masih Nganggur, Kapan Mereka Akan Ditempatkan? Ini Kata Menkop Ferry Juliantono

Menurut Marlo, struktur pemerintahan di tingkat bawah seharusnya dilibatkan dalam pendataan kemiskinan karena lebih mengetahui kondisi warga.

"Kalau kita datangin ke kelurahan, lurah bilang: ‘Ini bukan wewenang saya.’ Datangin ke RT/RW: ‘Bukan wewenang saya.’ Harusnya struktur negara dilibatkan menurut saya," katanya.

Ia juga menyoroti warga dalam kondisi khusus, seperti penghuni kolong jembatan yang tidak memiliki RT/RW dan warga rumah susun yang sebelumnya menjadi korban penggusuran.

"Warga kolong jembatan. Dia nggak punya RT/RW, itu mau bagaimana? Warga rusun, kalau secara kriteria katanya rumahnya harus bilik, itu mau bagaimana?” ujar Marlo.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.