Kawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, 50 Ribu Buruh Gelar Demo di Jakarta Hari Ini, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

AKURAT JAKARTA — Kawasan Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, dijadwalkan akan dipadati oleh sekitar 50 ribu buruh pada Kamis (24/9/2026).
Massa yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) turun ke jalan untuk mengawal penyampaian aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menegaskan bahwa pergerakan massa ini murni merupakan aksi damai untuk menyampaikan aspirasi.
Aksi tersebut sama sekali tidak ditujukan untuk menggoyang atau menjatuhkan pemerintahan yang sah.
Baca Juga: Mantap! Kabupaten Tangerang Borong 3 Penghargaan Bergensi Tingkat Provinsi Banten, Ini Daftarnya
Rute Konvoi dan 11 Tuntutan Utama KBPBI
Aksi massa ini akan dipusatkan mulai dari kawasan Semanggi. Selanjutnya, para buruh berencana melakukan konvoi menggunakan sepeda motor menuju titik akhir di depan Menara UOB yang berada di Jalan MH Thamrin.
Dalam aksi ini, KBPBI membawa 11 tuntutan utama. Menurut Andi Gani, sejumlah isu krusial yang menjadi sorotan para buruh meliputi:
Sistem pengupahan
Outsourcing (alih daya)
Jaminan sosial
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
Perlindungan pekerja platform atau digital
Uang pesangon
Hak cuti haid
Sistem pemagangan
Selain berorasi, perwakilan elemen buruh juga dijadwalkan akan menyerahkan petisi resmi kepada Kepala Staf Kepresidenan untuk diteruskan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Jadi jam 09.00 WIB pagi itu, ada pimpinan buruh yang memimpin aksi massa langsung, dan ada juga yang mengirimkan petisi, surat pada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto,” ujar Andi Gani.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Lowongan Kerja di MRT Jakarta Tahun 2026: Buka 19 Formasi Lulusan SMA/SMK hingga S1, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
- 2Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 3Kapan Lagi? TMII Gratiskan Tiket Masuk Selama September 2026, Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya!
- 4Sekjen Golkar Benarkan Nusron Wahid Mengundurkan Diri, Ada Kaitan dengan Kasus Korupsi HGB yang Diusut KPK?
- 5Asian Games 2026, Menpora Erick Thohir Target 4 Emas untuk Kontingen Indonesia
- 6OMC Belum Efektif, Legislator Golkar Dadiyono Ingatkan Ancaman Kebakaran di Tengah Minim Hujan
- 7Ketua Komisi D DPRD DKI Soroti Sampah Menggunung di Kapuk Muara, Duga TPS Ilegal dari Apartemen
- 8Soroti Pangan Murah Langka, Legislator Golkar Farah Savira Minta Kuota Ditambah dan Website Diperbaiki
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






