BPK Temukan Rp2,7 Miliar KIP Kuliah Mengalir ke Mahasiswa Meninggal, Sistem Data Jadi Sorotan

AKURAT JAKARTA - Bantuan pendidikan seharusnya menjadi jalan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan kuliah.
Namun, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai penyaluran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) kepada mahasiswa yang telah meninggal dunia memunculkan pertanyaan tentang ketepatan pendataan penerima bantuan.
BPK menemukan dana KIP Kuliah sebesar Rp2,7 miliar tersalurkan kepada 320 mahasiswa yang telah meninggal dunia.
Temuan ini kini menjadi perhatian karena bantuan yang bersumber dari uang negara perlu disalurkan secara tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Tinggi, Sains, dan Teknologi, Khairul Munadi, menyatakan temuan tersebut masih didalami oleh pihak kementerian.
"Kita telaah. Kebetulan di konteks beasiswa ini ada yuris sendiri yang sedang sekarang sedang melakukan pendalaman terhadap isu isu," jelasnya di Depok, Kamis (22/10/2026).
Data Penerima Menjadi Titik Penting
Penyaluran bantuan kepada mahasiswa yang telah meninggal menyoroti pentingnya pembaruan data secara berkala.
Dalam program bantuan pendidikan, data penerima bukan sekadar administrasi, melainkan dasar untuk menentukan siapa yang berhak memperoleh dukungan pemerintah.
Ketika informasi penting tidak diperbarui atau tidak terhubung dengan baik antarlembaga, penyaluran bantuan berisiko terus berjalan meskipun kondisi penerima telah berubah.
Baca Juga: Hari Santri Nasional: Resolusi Jihad yang Mengubah Semangat Perjuangan Santri
Namun, temuan tersebut belum dengan sendirinya menjelaskan penyebab terjadinya penyaluran.
Perlu pendalaman untuk memastikan apakah masalah berasal dari keterlambatan pembaruan data, proses verifikasi, atau faktor administrasi lainnya.
Karena itu, penyelesaian kasus ini tidak cukup hanya dengan menghitung dana yang perlu dipulihkan.
Pemerintah juga perlu mengetahui titik kegagalan sistem agar masalah serupa tidak berulang.
BPK Minta Dana Dipulihkan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs NEC Nijmegen di UEL, 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Beruntun
- 2Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano di La Liga, 20 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Memutus Rekor Buruk?
- 3Prediksi Skor Fenerbahce vs Slavia Praha di UCL, 20 Oktober 2026: Memburu Kemenangan Perdana di Istanbul
- 4Prediksi Skor Sabah FK vs Borussia Dortmund di UCL, 20 Oktober 2026: Mampukah The Owls Memperpanjang Tren Buruk Die Borussen?
- 5Prediksi Skor AC Monza vs Cagliari di Serie A, 19 Oktober 2026: Tuan Rumah Terancam oleh Ketangguhan Rossoblu
- 6Prediksi Skor Parma vs Torino di Serie A, 20 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Tuan Rumah di Tengah Ancaman Granata
- 7Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City di Premier League, 20 Oktober 2026: Mampukah Spurs Akhiri Paceklik Kemenangan?
- 8Prediksi Skor Lille vs Galatasaray di UCL, 21 Oktober 2026: Duel Dua Tim Tanpa Poin di Pierre Mauroy
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





