Jakarta

BPK Temukan Rp2,7 Miliar KIP Kuliah Mengalir ke Mahasiswa Meninggal, Sistem Data Jadi Sorotan

Anggerhana Denni Rahmawati | 22 Oktober 2026, 19:45 WIB
BPK Temukan Rp2,7 Miliar KIP Kuliah Mengalir ke Mahasiswa Meninggal, Sistem Data Jadi Sorotan
Ilustrasi KIP Kuliah. - puslapdik.kemendikdasmen.go.id

AKURAT JAKARTA - Bantuan pendidikan seharusnya menjadi jalan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan kuliah.

Namun, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai penyaluran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) kepada mahasiswa yang telah meninggal dunia memunculkan pertanyaan tentang ketepatan pendataan penerima bantuan.

BPK menemukan dana KIP Kuliah sebesar Rp2,7 miliar tersalurkan kepada 320 mahasiswa yang telah meninggal dunia.

Temuan ini kini menjadi perhatian karena bantuan yang bersumber dari uang negara perlu disalurkan secara tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Tinggi, Sains, dan Teknologi, Khairul Munadi, menyatakan temuan tersebut masih didalami oleh pihak kementerian.

"Kita telaah. Kebetulan di konteks beasiswa ini ada yuris sendiri yang sedang sekarang sedang melakukan pendalaman terhadap isu isu," jelasnya di Depok, Kamis (22/10/2026).

Data Penerima Menjadi Titik Penting

Penyaluran bantuan kepada mahasiswa yang telah meninggal menyoroti pentingnya pembaruan data secara berkala.

Dalam program bantuan pendidikan, data penerima bukan sekadar administrasi, melainkan dasar untuk menentukan siapa yang berhak memperoleh dukungan pemerintah.

Ketika informasi penting tidak diperbarui atau tidak terhubung dengan baik antarlembaga, penyaluran bantuan berisiko terus berjalan meskipun kondisi penerima telah berubah.

Baca Juga: Hari Santri Nasional: Resolusi Jihad yang Mengubah Semangat Perjuangan Santri

Namun, temuan tersebut belum dengan sendirinya menjelaskan penyebab terjadinya penyaluran.

Perlu pendalaman untuk memastikan apakah masalah berasal dari keterlambatan pembaruan data, proses verifikasi, atau faktor administrasi lainnya.

Karena itu, penyelesaian kasus ini tidak cukup hanya dengan menghitung dana yang perlu dipulihkan.

Pemerintah juga perlu mengetahui titik kegagalan sistem agar masalah serupa tidak berulang.

BPK Minta Dana Dipulihkan

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.