Jakarta

Data 3 Korban Tewas Dalam Kecelakaan KA Turangga dan Commuter Line Bandung Raya, Nama Lengkap dan Jabatan

Ani Nur Iqrimah | 5 Januari 2024, 14:19 WIB
Data 3 Korban Tewas Dalam Kecelakaan KA Turangga dan Commuter Line Bandung Raya, Nama Lengkap dan Jabatan

AKURAT.CO KA Turangga dan Commuter Line Bandung Raya mengalami tabrakan adu banteng pada Jumat, 5 Januari 2024 sekitar pukul 06.03 WIB.

Insiden itu terjadi di jalur petak Stasiun Cicalengka Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat lintas Cicalengka-Haurpugur KM 181+700.

Polda Jawa Barat pun sudah mengumumkan jumlah korban tewas dan luka-luka dari peristiwa adu banteng kedua kereta tersebut.

Baca Juga: Resep Kailan Crispy Rumahan, Bikin yang Nggak Doyan Sayur Jadi Ketagihan

Polda Jabar mengungkap bahwa korban tabrakan KA Turangga jurusan Surabaya-Gubeng Bandung dan commuter line Bandung Raya sementara ini, berjumlah tiga orang.

Dari data yang beredar, berikut ini nama lengkap dan jabatan dari ketiga korban tewas:

1. Julian Dwi Setiono, Masinis KA KRD Lokal Padalarang Cicalengka

Baca Juga: Content Writer Merapat! 5 Tools AI Ini Bantu Kamu Bikin Konten Jadi Lebih Mudah dan Efisien

2. Ponisan, Asisten Masinis KA KRD Lokal Padalarang Cicalengka

3. Andrian, Pramugara KA Turangga

Sementara itu, Polda Jabar juga mengungkap bahwa sebanyak 28 orang mengalami luka-luka dalam peristiwa nahas tersebut.

Baca Juga: Kecelakaan KA Turangga vs Commuter Line Tidak Ganggu Lalu Lintas Kereta di Jateng

Semua korban pun kini telah dievakuasi ke RSUD Cicalengka untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

Sebelumnya, Daop 2 Bandung telah mengonfirmasi terjadinya tabrakan antara KA 350 (CL BD Raya) dengan Plb 65A (Turangga) pada pukul 06.03 WIB di Lokasi petak Jalan Haurpugur-Cicalengka.

PT KAI Daop 2 Bandung masih melakukan penyelidikan untuk menentukan penyebab pasti dari tabrakan kereta ini.

Baca Juga: Resep Soto Aceh, Santan dan Rempah Hadirkan Sensasi Gurih dan Lezat

Pihak daerah operasi (Daop) juga telah berkoordinasi dengan unit terkait untuk menangani dan mengevaluasi lebih lanjut peristiwa tabrakan ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.