Jakarta

Cara Ngecek Apakah Namamu Sudah Masuk Daftar Pemilih Pemilu 2024 atau Belum, Serta Cari Lokasi TPS Tempat Nyoblos, Cukup Mudah! Bisa Lewat HP

Sastra Yudha | 18 Januari 2024, 12:28 WIB
Cara Ngecek Apakah Namamu Sudah Masuk Daftar Pemilih Pemilu 2024 atau Belum, Serta Cari Lokasi TPS Tempat Nyoblos, Cukup Mudah! Bisa Lewat HP

AKURAT JAKARTA - Pemilihan umum (Pemilu) 2024 kurang dari satu bulan lagi. Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pencoblosan akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Saatnya kalian menentukan pilihan. Namun sebelum mencoblos, cek dulu apakah nama kalian sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum.

Jika sudah masuk dalam DPT Pemilu 2024, pastikan juga lokasi Tempat Pemungutan Suara atau TPS kalian memberikan hak suara alias nyoblos.

Jangan sampai salah lokasi TPS, karena bisa-bisa kalian nggak bisa nyoblos. Ingat! pada Pemilu 2024 kali ini, kalian nyoblos Caleg dan Capres-Cawapres secara bersamaan.

Baca Juga: Dar... Kecelakaan Maut Bus Vs Fortuner di Jalan Ahmad Yani, 2 Korban Meninggal Dunia, 16 Luka-luka

Untuk mengetahui kalian sudah masuk DPT atau belum, dan untuk mengetahui lokasi TPS tempatmu nyoblos, bisa dicek melalui online lewat Hanfphone atau HP. Caranya pun mudah.

Dengan mengetahui status dalam DPT, kalian bisa mendapatkan informasi mengenai lokasi dan nomor TPS untuk mencoblos saat Pemilu 2024 berlangsung.

Kalian dapat mengecek status DPT Pemilu 2024 melalui HP ataupun komputer, hanya dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saja.

Berikut cara mengecek status DPT Pemilu 2024 lewat HP:

 - Pertama, kalian bisa mengunjungi situs cekdptonline.kpu.go.id

- Halaman tersebut akan memuat mengenai "Pencarian Data Pemilih Pemilu 2024"

- Kemudian, ketik nomor induk kependudukan (NIK) atau nomor paspor.

- Selanjutnya, kamu dapat klik "Pencarian"

- Halaman situs nantinya akan menampilkan data pemilih, mulai dari nama lengkap, NIK, alamat, serta nomor TPS yang jadi lokasi untuk pencoblosan.

Baca Juga: Buya Syakur Wafat, Maia Estianty Kehilangan Ulama Kharismatik dari Indramayu Jawa Barat

Apabila sudah terdaftar dan terdata dalam DPT, calon pemilih pun sudah bisa menggunakan hak pilihnya untuk Pemilu yang digelar pada 14 Februari 2024.

Namun, jika data dari calon pemilih tak ada di dalam DPT Pemilu 2024, langkah yang perlu dilakukan adalah segera menghubungi atau mengonfirmasikannya kepada KPU terdekat.

Hal tersebut perlu dilakukan, agar segera ditindaklanjuti. Sebab, hanya masyarakat yang sudah terdaftar di dalam DPT yang berhak untuk memilih di Pemilu 2024.

Maka dari itu, untuk memeriksa apakah data calon pemilih telah terdaftar atau belum di DPT Pemilu 2024, KPU menghimbau pada masyarakat untuk segera cek DPT secara online lewat HP di situs KPU atau infopemilu.kpu.go.id atau bisa akses langsung ke cekdptonline.kpu.go.id.

Situs tersebut juga sangat mudah untuk digunakan, baik untuk yang muda ataupun tua, karena sistem navigasi yang dipakai cukup sederhana.

Baca Juga: Simak! 9 Program Pokok Ganjar-Mahfud, Guru Ngaji Diberi Gaji hingga Siswa SD-SMA Dikasih HP dan Kuota Internet Gratis, Demi Indonesia Unggul

Selain ada nomor TPS, di situs itu juga mencantumkan alamat TPS dan juga peta atau maps Google, sehingga calon pemilih tidak akan kebingungan untuk cari lokasi tempat pemungutan suara (TPS).

Demikianlah informasi serta data mengenai cek link DPT online Pemilu 2024 supaya calon pemilih tidak salah datang ke lokasi TPS. Semoga membantu! (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.