Jakarta

Beda Kasus Dengan Aulia Risma, Kini Viral Skandal Perundungan di RSHS Bandung, Salah Satunya Open Botol Miras di Ruang Operasi

Titania Isnaenin | 19 Agustus 2024, 11:32 WIB
Beda Kasus Dengan Aulia Risma, Kini Viral Skandal Perundungan di RSHS Bandung, Salah Satunya Open Botol Miras di Ruang Operasi

 

AKURAT JAKARTA - Masih belum usai, skandal bullying di lingkungan kedokteran satu per satu dibongkor oleh seorang dokter melalui akun anonim.

Dugaan perundungan residen tersebut banyak disampaikan oleh akun dokter yang juga seorang influencer dengan menunjukan bukti-bukti di Instagram. 

Salah satunya akun @drg.Mirza, yang dalam unggahannya tersebut, banyak residen diberbagai instansi mengirim bukti tindak senioritas dari sesama rekanannya.

Setelah viralnya dugaan perundungan yang menimpa dokter residen Aulia Risma Lestari, salah satu mahasiswi PPDS Anestesi Universitas Diponegoro.

Baca Juga: Ngeri, Niat Ikut Lomba Panjat Pinang, Pria Ini Jatuh dan Tewas Seketika Usai Tertimpa Peserta Lain

Namun kali ini, skandal perundungan residen terjadi di FK Unpad yang melibatkan tindak senioritas terhadap junior PPDS Bedah Saraf Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

Melalui akun instagramnya, drg. Mirza mengunggah identifikasi masalah yang ada dengan tiap butir hasil klarifikasi dari pihak UNPAD.

Salah satu identifikasi masalah dugaan perundungan tersebut bertuliskan bahwa mahasiswa semester satu mendapat tindak senioritas berupa :

Baca Juga: Soal Kasus Kopi Sianida yang Menimpa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan: Ada Bukti Baru Tapi Disembunyikan dan Dihilangkan

Kewajiban menginap di Hotel selama 6 bulan, mengabiskan dana dilluar pendidikan sekitar 65 juta rupiah per mahasiswa dan adanya perilaku tak menyenangkan dari konsulen.

Dalam klarifikasi tersebut, mahasiswa junior mengaku mendapat tarikan uang puluhan juta yang harus dikeluarkan selama semester 1 untuk digunakan sebagai pembayaran keperluan pribadi dan senior.

Seperti halnya membayar wing man sebanyak 2 orang, biaya hotel 6,5 juta per bulan untuk dua orang, biaya sewa mobil dan keperluan lain seperti fotokopi, makan, pembelian barang, dan obat untuk keperluan senior.

Adapun dalam bunyi identifikasi masalah tersebut, juga tertuang klarifikasi dari berbagai pihak, mulai dari junior, senior dan konsulen.

Baca Juga: Nama Prathita Amanda Aryani Viral Gegara Dituding Jadi Pelaku Bullying di PPDS, RSUD Cibinong Buka Suara

Jika diamati dalam identifikasi itu, ada beberapa klarifikasi dari pihak junior yang dilakukan atas kemauan sendiri.

Salah satunya adalah menginap di hotel yang dekat dengan RSHS Bandung, seperti dikutip dari akun media sosial @drg.mirza.

Namun saat membaca butir tindak senioritas kepada residen junior, netizen dikagetkan dengan adanya pembayaran entertain buka botol yang harus dibayarkan junior.

Sementara senior residen asyik mabuk-mabukan di ruang operasi.

"Di departemen bedah saraf sering terjadi bullying pada residen diantaranya:

- Pemanggilan kata lonte pada seluruh residen perempuan Yunior.

- Adanya peminjaman mobil oleh senior selama 30 hari dari Yunior.

- Adanya pengumpulan kas wajib dan dana solidaritas bisa sampai 50 juta lebih.

- Adanya entertain buka botol dan harus dibayar oleh Yunior sebesar 10 juta lebih.

- Yunior yang terlambat dihukum push up dan ada yang dipukul pakai cincin.

- Bagi-bagi pasien sebagai reward

- Tolak-tolak pasien 

- Mabuk buka botol diruang operasi

- Residen yang salah disekap selama 15 hari dilantai atas bedah saraf.

- Yunior disuruh antar laundry, menunggu anjing peliharaan, mencari spare part mobil dan menyemir sepatu.

- Memalsukan laporan jaga." bunyi butir masalah yang diklarikasi dokter spesialis Bedah Saraf RSHS Bandung.

Dengan mengunggah ulang bunyi klarifikasi tersebut, drg.Mirza mengaku kaget lantaran dunia kedokteran sedang tak baik-baik saja.

"Semoga sehat selalu warga Indonesia, dan mari kita berdoa agar tidak dipertemukan dengan dokter modelan begini" komennya dikutip Senin (19/8). (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.