Tak Disukai Rekan Kerja, Wanita 56 Tahun Diracuni Oleh Temannya Sendiri

AKURAT JAKARTA - Seorang wanita Polandia berusia 56 tahun ditangkap dan didakwa karena kepergok menambahkan zat beracun ke minuman rekan kerjanya hanya karena dia tidak menyukainya.
Belum diungkapkan sejak kapan pelaku menaruh racun ke minuman rekannya tetapi korban berusia 51 tahun itu mulai merasa sangat tidak enak badan beberapa bulan yang lalu.
Awalnya, dia mengira sakit perutnya disebabkan oleh stres dan terlalu banyak bekerja, tetapi ketika gejalanya memburuk, wanita itu pergi ke rumah sakit untuk pemeriksaan.
Baca Juga: Viral di X, Sebuah Cuitan Lawas yang Diduga Sahabat Mayor Teddy Bocor, Isinya Bahas Soal Ini
Dokter di sana memberi tahu dia bahwa dia menunjukkan tanda-tanda cedera internal yang mirip dengan yang disebabkan oleh zat beracun dan bertanya apakah dia telah menelan sesuatu yang tidak seharusnya dia konsumsi.
Dia tidak menelannya, tetapi pertanyaan itu mengingatkannya pada rasa aneh yang dia rasakan saat minum teh paginya di tempat kerja.
Korban berusia 51 tahun itu bekerja di sebuah gedung perkantoran di Warsawa bersama sejumlah perempuan lain yang bekerja di perusahaan pembersih yang sama.
Ia sempat bertengkar dengan mereka selama bertahun-tahun, tetapi tidak pernah menyangka beberapa dari mereka akan bertindak sejauh itu hingga mencoba meracuninya.
Meskipun demikian, ia pergi ke kantor polisi setempat untuk melaporkan kecurigaannya, tetapi ia diberi tahu bahwa tidak ada yang dapat dilakukan hanya berdasarkan firasatnya dan bahwa ia perlu memberikan beberapa bukti kuat.
Sekadar menguji botol Coca-Cola dan cangkir tehnya untuk mengetahui zat beracun tidak akan menyelesaikan masalah, karena ia tidak dapat membuktikan siapa yang telah meracuninya, jadi ia memasang kamera tersembunyi di tempat tinggalnya di Jalan Myśliwiecka.
Baca Juga: Hasil Sidang Isbat Lebaran 2025: Besuk Sudah Idul Fitri?
Tidak lama kemudian ia mengetahui bahwa salah seorang rekan kerjanya, seorang wanita Polandia berusia 56 tahun, menyemprotkan bahan pembersih dan zat korosif lainnya ke dalam botol teh dan soda miliknya.
Alih-alih menghadapi pelaku, dia merekam rutinitas peracunan selama beberapa hari sebelum menyerahkan bukti kepada polisi.
Mereka menangkap wanita berusia 56 tahun itu beberapa jam kemudian, bersama dengan wanita lain berusia 68 tahun yang telah diajaknya bicara di telepon saat meracuni minuman korban.
Baca Juga: Hasil Sidang Isbat Penentuan Idul Fitri 2025: Malam Ini Sudah Takbiran?
Wanita lainnya mengaku mengetahui tentang peracunan tetapi tidak memberi tahu korban tentang hal itu.
Pihak berwenang masih menyelidiki dan menduga bahwa orang lain mungkin terlibat.
Polisi Warsawa belum mengungkap alasan di balik tindakan tersebut, tetapi menurut sumber yang dikutip oleh media Polandia, kedua wanita tua itu tidak menyukai korban, yang tampaknya memiliki posisi yang sedikit lebih tinggi di perusahaan tempat mereka bekerja, dan ingin menyingkirkannya dengan cara tertentu.
Baca Juga: Menag Sampaikan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada Hari Senin, 31 Maret 2025
"Kedua wanita itu tidak menyukai satu sama lain," kata informan anonim itu kepada Onet Warsaw .
Wanita yang tertangkap kamera meracuni minuman rekan kerjanya terancam menghabiskan hingga 20 tahun di balik jeruji besi, sementara rekannya yang lebih tua terancam hukuman 3 tahun penjara karena tidak memberi tahu pihak berwenang tentang kejahatan tersebut.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









