Jakarta

Cinta Diputus, Pemuda Ajak Teman Tusuk Wanita Idamannya di Mal Tanah Abang

Ainun Kusumaningrum | 10 Maret 2025, 14:14 WIB
Cinta Diputus, Pemuda Ajak Teman Tusuk Wanita Idamannya di Mal Tanah Abang

AKURAT JAKARTA – Cinta Diputus, Pemuda Ajak Teman Tusuk Wanita Idamannya di Mal Tanah Abang

Polsek Metro Tanah Abang bergerak dan berhasil meringkus dua pelaku penusukan wanita di mal Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (9/3/2025).

Kedua pelaku adalah pria berinisial MNA (19) dan FF (20). Peristiwa penusukan terjadi pada Sabtu (8/3/2025) pukul 18.00 WIB.

Baca Juga: Pendaftaran Sudah Dibuka! Mudik Motor Gratis 7.424 Unit, Cek Lokasi Tujuan di Sini

Korban adalah seorang karnmyawati swasta. Atas kejadian itu, korban mengalami luka serius.

Kronologi kasus penusukan diduga bermula dari adanya hubungan asmara antara salah seorang pelaku dengan korban.

Pelaku diduga tidak terima diputus hubungannya, hingga akhirnya nekat melakukan penusukan kepada korban berinisial S (19).

Baca Juga: Tanda Musim Kemarau Segera Tiba, Bisa Dilihat dari Aktivitas Serangga

Sedangkan pelaku MNA, hanya diajak dan mengantar FF menemui korban.

“Begitu melihat korban, pelaku langsung melakukan penusukan dan melarikan diri,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring.

Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan jeratan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Baca Juga: Resep Dadar Gulung untuk Menu Takjil, Bisa Jadi Ide Jualan, Mudah Dibikin di Rumah

Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman terkait kasus tersebut.

MNA kami kenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.

Sementara itu, untuk unsur penganiayaan berat, kami juga menerapkan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.