Viral! Polisi Ancam Sita Motor Pengendara di Padalarang, Minta Rp500 Ribu Diduga agar Masalah 'Beres di Tempat'

AKURAT JAKARTA - Sebuah video yang menunjukkan dugaan polisi minta uang Rp500 ribu kepada pengendara motor di Padalarang, Bandung Barat, mendadak viral di media sosial.
Peristiwa ini memicu perdebatan hangat di kalangan warganet, terutama karena terekam jelas bagaimana polisi tersebut bersikap emosional saat dimintai penjelasan terkait permintaan uang tilang yang tidak wajar.
Kasus polisi di Padalarang ini menjadi sorotan tajam dan menambah daftar panjang dugaan pelanggaran etik aparat di jalan raya.
Baca Juga: Dituduh Palsu, Jokowi Persilahkan Polisi untuk Periksa Ijazahnya Pakai Digital Forensik
Dalam video yang diunggah oleh akun X @Pai_C1, terlihat seorang anggota polisi tengah bersitegang dengan pengendara motor wanita yang mempertanyakan alasan diminta uang Rp500 ribu untuk menyelesaikan pelanggaran di tempat.
Sang polisi tampak marah ketika si pengendara mulai merekam percakapan mereka, seolah tidak terima tindakannya didokumentasikan.
Kasus polisi minta uang Rp500 ribu ini pun memunculkan pertanyaan publik: Apakah praktik “damai di tempat” masih marak terjadi?
"Sana ibu keluar ya, udah saya kasih surat tilang," ujar polisi dikutip pada Kamis, 1 Mei 2025.
Ketegangan meningkat saat pengendara terus merekam dan mengungkap ketidaksetujuannya terhadap nominal yang diminta.
"Ibu ngapain ngerekam-rekam gitu, maksud ibu apa?" kata sang polisi yang tampak semakin tersulut emosinya.
Baca Juga: Dinilai Berlarut-larut, Jokowi Laporkan Soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya
Pengendara motor tersebut tetap pada pendiriannya dan menolak memberikan uang sebesar itu tanpa alasan yang jelas.
Ia bahkan menegaskan bahwa jumlah denda yang diminta sangat tidak masuk akal.
"Saya mau mempertanyakan, gak mungkin dong, Rp500 segede itu pak. Gimana pun saya gak mau lah," ujarnya.
Baca Juga: Niat Beli Mobil Baru, Pria Ini Justru Tak Sengaja Beli Mobilnya Sendiri yang Hilang Dicuri
Dalam klarifikasi yang diunggah melalui akun TikTok @kak_gemoy, pengendara menjelaskan bahwa saat itu motor temannya ditilang karena tidak membawa STNK.
Ia menyebut bahwa aparat meminta Rp500 ribu jika ingin kendaraan tersebut tidak dibawa ke kantor.
“Motornya disita, lalu kalau mau diselesaikan mereka minta Rp500 ribu,” ungkapnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Jokowi Bantah Soal Tuduhan Ijazah Palsu: Itu Fitnah yang Kejam
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait insiden tersebut. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor AS Monaco vs RC Lens di Ligue 1, 19 September 2026: Mampukah Les Monegasques Pertahankan Tren Positif?
- 2Prediksi Skor Espanyol vs Elche di La Liga, 19 September 2026: Misi Los Pericos Bangkit di Kandang
- 3Prediksi Skor Monza vs Sassuolo di Serie A, 19 September 2026: Mampukah Biancorossi Hentikan Tren Buruk?
- 4Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Premier League, 19 September 2026: Duel Ketat Dua Tim Papan Tengah di Hill Dickinson
- 5Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Premier League, 19 September 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 6Prediksi Skor Nottingham Forest vs Coventry City di Premier League, 19 September 2026: Mampukah The Sky Blues Hentikan Tren Buruk?
- 7Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs Freiburg di Bundesliga, 19 September 2026: Ujian Berat bagi Tuan Rumah
- 8Prediksi Skor Osasuna vs Rayo Vallecano di La Liga, 19 September 2026: Duel Dua Tim dengan Tujuh Poin di El Sadar
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





