Kuasa Hukum Jokowi Bantah Soal Tuduhan Ijazah Palsu: Itu Fitnah yang Kejam

AKURAT JAKARTA - Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan buka suara soal tuduhan yang dilayangkan kepada kliennya.
Yakup, saat mendampingi Joko Widodo untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya, menuturkan bahwa apa yang disampaikan publik mengenai ijazah palsu adalah fitnah dan tuduhan kejam.
"Kami sampaikan bahwa fitnah dan tuduhan-tuduhan tersebut itu sangat-sangat kejam. Karena telah merusak nama baik dan martabat Pak Jokowi, berdampak bagi nama baik keluarga dan yang tidak kalah penting ini juga merusak nama baik rakyat Indonesia," jelas Yakup.
Baca Juga: Dituduh Palsu, Jokowi Persilahkan Polisi untuk Periksa Ijazahnya Pakai Digital Forensik
Dalam wawancaranya, ia menuturkan bahwa permasalahan ijazah palsu yang dihadapi Jokowi justru semakin panjang dan berlarut.
Sehingga pihaknya memilih untuk melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya.
"Selama ini mungkin Pak Jokowi diam. Selama ini, khususnya ketika beliau menjabat, beberapa bulan terakhir juga kami ikuti terus perkembangannya. Beberapa kali juga sudah kami berikan imbauan secara resmi press conference. Berupa statement ditempat umum, juga sudah kami berikan. Tapi terus dilakukan oleh beberapa pihak," tegasnya.
Baca Juga: Dinilai Berlarut-larut, Jokowi Laporkan Soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya
Adapun menurut penuturan kuasa hukum Jokowi, langkah tersebut diambil sebagai bagian dari langkah untuk menjadikan permasalahan terang benderang.
"Agar semuanya terang benderang. Agar kebenaran dapat terlihat dan agar nama baik Pak Jokowi dan nama baik rakyat Indonesia dapat dipulihkan dan dijaga juga. Sehingga hal ini tidak terjadi lagi" tambahnya.
Sebelumnya, Yakup menyebut pihak terlapor masih dalam penyelidikan.
Dirinya menuturkan sudah ada sejumlah pihak yang disebut dalam kasus ijazah palsu yakni RS, ES, T, K, dan RS.
Terkait pasal yang diduga dilakukan, Yakup membeberkan beberapa pasal.
Seperti pasal 310 KUHP, pasal 311 KUHP, UU ITE 27 A dan juga pasal 32 serta pasal 35.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di La Liga, 20 September 2026: Duel Tim Kejutan di Riazor
- 2Prediksi Skor Leeds United vs Crystal Palace di Premier League, 20 September 2026: Mampukah The Whites Pertahankan Tren Positif?
- 3Prediksi Skor Villarreal vs Levante di La Liga, 20 September 2026: Mampukah El Submarino Amarillo Lanjutkan Momentum?
- 4Prediksi Skor Juventus vs Atalanta di Serie A, 20 September 2026: Bianconeri Ingin Lanjutkan Momentum Eropa
- 5Pengumuman Resmi! Berikut Daftar Peraih Medali Emas OSN SMA Sederajat 2026, Dari Matematika hingga Inovator AI
- 6Prediksi Skor Bayer Leverkusen vs RB Leipzig di Bundesliga, 20 September 2026: Adu Momentum di BayArena
- 7Lowongan Kerja di MRT Jakarta Tahun 2026: Buka 19 Formasi Lulusan SMA/SMK hingga S1, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
- 8Prediksi Skor Fulham vs Manchester United di Premier League, 20 September 2026: Misi The Red Devils Bangkit di Craven Cottage
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


