Jakarta

Viral, Oknum Dosen Ludahi Kasir Swalayan Ditegur Gara-gara Ogah Antre

Ainun Kusumaningrum | 29 Desember 2025, 20:49 WIB
Viral, Oknum Dosen Ludahi Kasir Swalayan Ditegur Gara-gara Ogah Antre

AKURAT JAKARTA — Oknum dosen berinisial AS dilaporkan ke pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindakan tidak terpuji.

Korbannya adalah seorang kasir swalayan berinisial N (21) yang terekam kamera pengawas (CCTV).

Peristiwa itu terjadi di sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (24/12/2025).

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tol Japek KM 68, Sopir Truk Meninggal Dunia Terjepit di Kabin Kendaraan

Berdasarkan rekaman yang beredar, insiden bermula saat pelaku yang mengenakan pakaian hitam lengan panjang tampak mengantre untuk membayar.

Namun, pelaku tiba-tiba memotong antrean dan berdiri di depan kasir yang saat itu tengah melayani pelanggan lain.

Tindakan kasar tersebut diduga dipicu oleh teguran korban terhadap pelaku yang tidak tertib dalam mengantre.

Baca Juga: Ketua Fraksi Golkar Judistira Optimistis Tanggul NCICD Rampung 2029, Pengendalian Banjir Jakarta Dimaksimalkan

Tanpa diduga, pelaku justru melakukan tindakan penghinaan dengan meludahi korban saat proses transaksi berlangsung.

Korban mengaku mengalami trauma mendalam akibat perlakuan kasar tersebut.

“Awalnya saya sedang melayani transaksi pelanggan lain. Saya lihat bapak itu tampak gelisah dan berusaha memotong antrean,” ujar kasir N saat menceritakan kronologi kejadian, Sabtu (27/12/2025).

Rektor Universitas Islam Makassar (UIM), Prof Muammar Bakry, membenarkan bahwa pria dalam video tersebut merupakan salah satu tenaga pengajar di kampusnya.

Dia menegaskan bahwa pihak universitas akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur organisasi yang berlaku.

"Tentu dekannya sudah berkomunikasi (dengan yang bersangkutan). Penanganan dilakukan secara berjenjang, ada dekan sebagai atasannya langsung," ujar Prof Muammar kepada awak media.

Pihak universitas menyayangkan insiden tersebut mengingat status pelaku sebagai seorang pendidik yang seharusnya memberikan teladan di tengah masyarakat.

Saat ini, kasus tersebut telah masuk dalam ranah hukum usai korban melayangkan laporan resmi ke kepolisian setempat. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.