Jakarta

Sejumlah Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Kasus Suap

Titania Isnaenin | 10 Januari 2026, 23:55 WIB
Sejumlah Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Kasus Suap

 

AKURAT JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai agenda awal tahun dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar beberapa pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Tindakan hukum ini diduga berkaitan dengan dugaan suap guna memanipulasi atau mengurangi nilai nominal pajak.

Berdasarkan konfirmasi dari Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, operasi tersebut dilaksanakan di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.

Baca Juga: Komdigi Blokir Sementara Akses Grok

 

Dimana tim penyidik berhasil mengamankan beberapa pegawai pajak serta pihak wajib pajak (WP) yang diduga terlibat dalam transaksi haram tersebut.

"Suap terkait pengurangan nilai pajak," ujar Fitroh kepada awak media di Jakarta, Sabtu (10/1).

Meski demikian, pihak KPK belum bersedia membeberkan jumlah pasti pihak yang ditangkap maupun rincian nominal suap yang ditemukan di lapangan.

Dalam kesempatan lain, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo juga membenarkan adanya kegiatan penindakan di wilayah Jakarta tersebut.

Baca Juga: Alasan Keamanan Nasional, Trump Terobsesi Rebut Greenland dari Denmark

Sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa para pihak yang terjaring guna menentukan status hukum mereka selanjutnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.