Jakarta

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penipuan Investasi Kripto, Nama Timothy Ronald Terseret

Titania Isnaenin | 12 Januari 2026, 21:36 WIB
Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penipuan Investasi Kripto, Nama Timothy Ronald Terseret

 

AKURAT JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi memulai penyelidikan terkait laporan dugaan penipuan investasi trading kripto yang menyeret nama pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald.

Laporan tersebut teregistrasi pada Jumat (9/1/26) setelah seorang korban berinisial Y mengaku mengalami kerugian akibat aktivitas investasi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa pihak penyidik telah bergerak cepat dengan mengagendakan pemeriksaan perdana.

Baca Juga: Banjir Kepung Jakarta Utara, Ratusan Warga Mengungsi ke Masjid hingga Sekolah

"Sudah ada upaya dari penyidik untuk melakukan undangan klarifikasi pada pelapor khususnya, serta saksi-saksi, dan akan dijadwalkan Selasa (13/1/26)," ujar Kombes Pol. Budi kepada wartawan, Senin (12/1/26).

Meski nama Timothy Ronald disebut-sebut dalam pusaran kasus ini, Kombes Pol. Budi menegaskan bahwa status perkara saat ini masih dalam tahap penyelidikan (lidik) untuk mendalami duduk perkara yang dilaporkan.

Pihak kepolisian belum memberikan rincian mendalam mengenai total kerugian maupun modus operandi yang digunakan dalam dugaan penipuan tersebut.

Baca Juga: Rekor Baru Awal Pekan, Harga Emas Antam Meroket Tajam Hari Ini

"Ini baru laporan masuk dan akan segera ditangani oleh tim penyidik," tambah Budi. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.