Jakarta

Tawarkan Janji Manis dari Aset Kripto, Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Titania Isnaenin | 12 Januari 2026, 21:54 WIB
Tawarkan Janji Manis dari Aset Kripto, Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

 

AKURAT JAKARTA – Influencer keuangan sekaligus pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi perdagangan mata uang kripto.

Laporan ini dilayangkan oleh sejumlah anggota komunitasnya sendiri yang merasa dirugikan hingga miliaran rupiah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto, mengonfirmasi masuknya laporan tersebut dengan inisial pelapor Y.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk menganalisis bukti-bukti yang diajukan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penipuan Investasi Kripto, Nama Timothy Ronald Terseret

Modus Iming-Iming Keuntungan 500 Persen

Dugaan penipuan ini berawal dari aktivitas di grup diskusi aplikasi Discord milik Akademi Crypto.

Salah satu korban melaporkan bahwa pada Januari 2024, ia disarankan untuk membeli aset kripto jenis coin manta dengan janji keuntungan fantastis berkisar antara 300 hingga 500 persen.

Percaya pada reputasi Timothy yang dijuluki sebagai “Raja Kripto Indonesia”, korban menginvestasikan dana hingga Rp3 miliar.

Namun, bukannya untung, harga aset tersebut justru anjlok drastis hingga nilai portofolio korban merosot sekitar 90 persen.

Sebelum melapor secara resmi, korban mengaku sempat menerima ancaman agar tidak membawa kasus ini ke jalur hukum.

Baca Juga: Rekor Baru Awal Pekan, Harga Emas Antam Meroket Tajam Hari Ini

Jeratan Pasal Berlapis

Dalam laporan resminya, Timothy Ronald bersama rekannya, Kalimasada, disangkakan melanggar sejumlah aturan hukum berat, antara lain:

UU ITE: Pasal 45A ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 terkait penyebaran berita bohong yang menyesatkan dalam transaksi elektronik.

UU Transfer Dana: Pasal 80, 81, dan 82 Nomor 3 Tahun 2011.

KUHP: Pasal 492 dan atau Pasal 607 ayat 1.

Profil Akademi Crypto

Sebelumnya, Timothy Ronald mendirikan Akademi Crypto pada tahun 2022 sebagai wadah edukasi investasi bagi generasi muda.

Platform ini mengeklaim telah memiliki ratusan ribu pengikut dengan ribuan modul pembelajaran yang mencakup teknologi blockchain hingga quantitative trading.

Meski dikenal dengan visi sosial untuk membangun 1.000 sekolah di Indonesia, kasus ini menjadi pukulan telak bagi reputasi sang pemuda kelahiran Tangerang Selatan tersebut di dunia investasi digital.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.