Mario Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa: Hal yang Meringankan Nihil

AKURAT.CO - Mario Dandy Satriyo dituntut 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.
Hal itu dikatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat pembacaan tuntutan kepada Mario Dandy dalam sidang lanjutan penganiyaan berat terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).
Dalam pembacaan tuntutan terhadap Mario, Jaksa menyebut, Mario sangat tidak manusiawi karena melakukan penganiayaan secara sadis.
Baca Juga: Tidak Sanggup Bayar Restitusi, Mario Dapat Tambahan 7 Tahun Penjara
Akinat perbuatan Mario, anak David mengalami kerusakan otak dan sekarang dalam kondisi amnesia.
Ditambah, lanjut Jaksa, terdakwa Mario sempat memberikan keterangan palsu dalam penyidikan.
"Telah merusak masa depan anak korban memutarbalikkan fakta dengan merangkai cerita bohong pada saat proses penyidikan," kata Jaksa Hafiz Kurniawan dalam persidangan, Selasa (15/8/2023).
Baca Juga: Jalani Sidang Tuntutan, Terdakwa Mario Dandy Siap Dengarkan Tuntutan Jaksa
Berdasarkan hal itu, Jaksa menilai tidak ada hal meringankan bagi terdakwa Mario Dandy yang dapat mengurangi hukumanya.
"Hal yang meringankan nihil. Hal yang memberatkan, perbuatan yang dilakukan terdakwa terhadap anak korban David Ozora sangat tidak manusiawi karena dilakukan secara sadis dan brutal," tegas jaksa.
Diketahui, Jaksa menyatakan, terdakwa Mario Dandy telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berencana secara bersama-sama sebagaimana melangar Pasal 355 Ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Baca Juga: Polisi Tangkap Teroris di Bekasi, Irjen Karyoto Minta Warga Peka ke Tetangga
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana 12 tahun.Membebakan biaya perkara kepada negara," kata Jaksa, Hafiz Kurniawan di persidangan, Selasa (15/8/2023).
"Tak ditemukan alasan pemaaf dan pembenar," sambungnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Nottingham Forest vs Coventry City di Premier League, 19 September 2026: Mampukah The Sky Blues Hentikan Tren Buruk?
- 2Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Premier League, 19 September 2026: Duel Ketat Dua Tim Papan Tengah di Hill Dickinson
- 3Prediksi Skor Newcastle United vs Hull City di Premier League, 19 September 2026: Misi The Magpies Bangkit dari Kekalahan Telak
- 4Prediksi Skor Stuttgart vs Borussia Dortmund di Bundesliga, 19 September 2026: Bisakah Die Roten Hentikan Laju BVB?
- 5Prediksi Skor Celta Vigo vs Racing Santander di La Liga, 19 September 2026: Mampukah Los Celestes Raih Kemenangan Perdana?
- 6Prediksi Skor Venezia vs Lazio di Serie A, 20 September 2026: Mampukah Biancocelesti Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Deportivo Alaves di La Liga, 19 September 2026: Mampukah Los Leones Balas Kekalahan Musim Lalu?
- 8Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Ligue 1, 20 September 2026: Duel Ketat Dua Tim Belum Terkalahkan
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



