Tambahan 6 Bulan Penjara Jika Tak Bayar Restitusi, Pengacara Shane: Itu Tak Masuk Akal

AKURAT.CO - Shane Lukas dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas keterlibatanya dalam kasus penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora.
Pengacara Shane Lukas, Happy Sihombing, mengaku kecewa atas tuntutan tersebut.
"Kami tetap mengatakan selaku penasihat hukum itu keberatan atas tuntutan yang telah disampaikan JPU," katanya usai persidangan, Selasa (15/8/2023).
Happy menambahkan, soal restitusi yang akan diganti dengan penambahan hukuman jika tidak bisa membayar, dirinya menyebut itu merupakan hal yang tidak masuk akal.
Pasalnya, klienya memang tidak mampu membayar restitusi yang jumlahnya sangat besar.
Baca Juga: Tuntut Hukuman 5 Tahun Penjara, Jaksa Sebut Shane Lukas Penuhi Unsur Tindak Pidana
"Juga kaitannya dengan restitusi, karena terus terang, tadi ada dalam kata-kata Jaksa Penuntut Umum. Bahwa yang tidak mampu atau tidak mau, terus terang kami memang tidak mampu. Bukan karena tidak mau, tapi tidak mampu. Jadi juga itu tidak tepat restitusi dibebankan ke klien kami selama 6 bulan," jelasnya.
Maka itu, pihaknya keberatan atas pendapat Jaksa yang membebankan penggantian restitusi selama 6 bulan sesuai peran Shane lantaran anak AG saja dalam putusannya tak dibebankan untuk membayar restitusi.
"Setahu saya dalam putusannya si AG yang sudah saya baca itu tidak ada seperti itu, tak ada dikenakan restitusi pada si AG. Apalagi, kami tetap yakin peran Shane tidak ada," tuturnya.
Baca Juga: Selain Dituntut 5 Tahun Penjara, Shane Juga Dapat Tambahan 6 Bulan Jika Tak Bayar Restitusi
Dia menerangkan, fakta-fakta yang disampaikan Jaksa dalam tuntutannya itu tak sesuai fakta-fakta persidangan yang pihaknya catat. Maka itu, dalam pleidoinya nanti pihaknya bakal membongkar persoalan tersebut.
Adapun keberatan dan tak sependapatnya tim pengacara Shane atas tuntutan Jaksa, tambah Happy, bakal dituangkan dalam pleidoi yang dibacakan pada persidangan di hari Selasa, 22 Agustus 2023 mendatang.
"Kami akan ungkapkan dalam pledoi kami, jelas kami keberatan, kecewa, dan tidak menyangka tuntutan Shane, klien kami (dinilai Jaksa) ikut dalam pencanaan, yang mana analisa yuridis dari Jaksa tak sesuai sebagaimana fakta-fakta yang kami dengarkan dan kami catat. Jadi, itu yang akan kami sampaikan dalam pledoi, kami keberatan, kami tak sependapat," katanya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Nottingham Forest vs Coventry City di Premier League, 19 September 2026: Mampukah The Sky Blues Hentikan Tren Buruk?
- 2Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Premier League, 19 September 2026: Duel Ketat Dua Tim Papan Tengah di Hill Dickinson
- 3Prediksi Skor Newcastle United vs Hull City di Premier League, 19 September 2026: Misi The Magpies Bangkit dari Kekalahan Telak
- 4Prediksi Skor Stuttgart vs Borussia Dortmund di Bundesliga, 19 September 2026: Bisakah Die Roten Hentikan Laju BVB?
- 5Prediksi Skor Celta Vigo vs Racing Santander di La Liga, 19 September 2026: Mampukah Los Celestes Raih Kemenangan Perdana?
- 6Prediksi Skor Venezia vs Lazio di Serie A, 20 September 2026: Mampukah Biancocelesti Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Deportivo Alaves di La Liga, 19 September 2026: Mampukah Los Leones Balas Kekalahan Musim Lalu?
- 8Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Ligue 1, 20 September 2026: Duel Ketat Dua Tim Belum Terkalahkan
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



