Jakarta

Tambahan 6 Bulan Penjara Jika Tak Bayar Restitusi, Pengacara Shane: Itu Tak Masuk Akal

Fadhil Dhuha Rizqullah | 15 Agustus 2023, 22:25 WIB
Tambahan 6 Bulan Penjara Jika Tak Bayar Restitusi, Pengacara Shane: Itu Tak Masuk Akal

AKURAT.CO - Shane Lukas dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas keterlibatanya dalam kasus penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora.

Pengacara Shane Lukas, Happy Sihombing, mengaku kecewa atas tuntutan tersebut.

"Kami tetap mengatakan selaku penasihat hukum itu keberatan atas tuntutan yang telah disampaikan JPU," katanya usai persidangan, Selasa (15/8/2023).

Happy menambahkan, soal restitusi yang akan diganti dengan penambahan hukuman jika tidak bisa membayar, dirinya menyebut itu merupakan hal yang tidak masuk akal.

Pasalnya, klienya memang tidak mampu membayar restitusi yang jumlahnya sangat besar.

Baca Juga: Tuntut Hukuman 5 Tahun Penjara, Jaksa Sebut Shane Lukas Penuhi Unsur Tindak Pidana

"Juga kaitannya dengan restitusi, karena terus terang, tadi ada dalam kata-kata Jaksa Penuntut Umum. Bahwa yang tidak mampu atau tidak mau, terus terang kami memang tidak mampu. Bukan karena tidak mau, tapi tidak mampu. Jadi juga itu tidak tepat restitusi dibebankan ke klien kami selama 6 bulan," jelasnya.

Maka itu, pihaknya keberatan atas pendapat Jaksa yang membebankan penggantian restitusi selama 6 bulan sesuai peran Shane lantaran anak AG saja dalam putusannya tak dibebankan untuk membayar restitusi.

"Setahu saya dalam putusannya si AG yang sudah saya baca itu tidak ada seperti itu, tak ada dikenakan restitusi pada si AG. Apalagi, kami tetap yakin peran Shane tidak ada," tuturnya.

Baca Juga: Selain Dituntut 5 Tahun Penjara, Shane Juga Dapat Tambahan 6 Bulan Jika Tak Bayar Restitusi

Dia menerangkan, fakta-fakta yang disampaikan Jaksa dalam tuntutannya itu tak sesuai fakta-fakta persidangan yang pihaknya catat. Maka itu, dalam pleidoinya nanti pihaknya bakal membongkar persoalan tersebut.

Adapun keberatan dan tak sependapatnya tim pengacara Shane atas tuntutan Jaksa, tambah Happy, bakal dituangkan dalam pleidoi yang dibacakan pada persidangan di hari Selasa, 22 Agustus 2023 mendatang.

"Kami akan ungkapkan dalam pledoi kami, jelas kami keberatan, kecewa, dan tidak menyangka tuntutan Shane, klien kami (dinilai Jaksa) ikut dalam pencanaan, yang mana analisa yuridis dari Jaksa tak sesuai sebagaimana fakta-fakta yang kami dengarkan dan kami catat. Jadi, itu yang akan kami sampaikan dalam pledoi, kami keberatan, kami tak sependapat," katanya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.