Jakarta

Dapat Bayaran Segini, Pemeran Wanita Film Dewasa Segera Dipanggil Polisi

Ainun Kusumaningrum | 12 September 2023, 07:00 WIB
Dapat Bayaran Segini, Pemeran Wanita Film Dewasa Segera Dipanggil Polisi

AKURAT.CO - Para pemeran dalam kasus film dewasa dibayar bervariasi antara Rp10 juta hingga Rp15 juta untuk satu judul film. Mereka sudah produksi 120 film.

Demikian disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. 

"Mereka dibayar bervariasi, antara Rp10 juta sampai 15 juta sekali pembuatan film dan untuk satu judul film," katanya.

Baca Juga: 8 Manfaat Sawi Putih untuk Kesehatan, Banyak yang Belum Tahu Nih!

Ade Safri menjelaskan, variasi bayaran tersebut berdasarkan seberapa kuat pengaruh dari pemeran (talent) di masyarakat.

Ade Safri menambahkan, untuk identitas sudah didapatkan dan selanjutnya segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Minggu ini kita akan lakukan pemanggilan terhadap 11 pemeran wanita maupun lima orang pria dalam film beradegan dewasa, " katanya.

Baca Juga: Maciej Gajos Ajak Pimpinan Persija Berkunjung ke Kedubes Polandia

Ade juga menjelaskan pemanggilan terhadap para pemeran tersebut masih berstatus saksi.

"Nanti kita periksa dulu sebagai saksi, nanti kita lakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum terkait apakah layak dijadikan tersangka," katanya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus industri film bermuatan asusila atau konten dewasa dengan total produksi sebanyak 120 film.

"Bahwa sampai saat ini video yang sudah dibuat dan beredar pada website https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/ sekitar 120 (seratus dua puluh) film," katanya.

Ade Safri menjelaskan, kejadian berawal pada Senin (17/7) telah dilakukan patroli siber dan didapatkan sebuah laman (website) dengan nama kelasbintang.com yang berisi film adegan dewasa dengan link https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/ dan https://bossinema.com/.

Polisi telah menangkap lima orang yang kemudian menjadi tersangka. Yakni berinisial I, JAAS, pada Senin (31/7) dan AIS, AT serta SE.

Kelima tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. I sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah pada website.

Sedangkan JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, AT sebagai "sound enginering" dan SE sebagai sekretaris dan talent.

 

 

 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.