Terdakwa KDRT Alpriado Osmond Divonis Penjara dengan Masa Percobaan

AKURAT JAKARTA - Sidang lanjutan terdakwa KDRT fisik dan psikis dengan terdakwa Alpriado Osmond, seorang Auditor swasta pada Kantor Akuntan Publik Amir Budi Abadi Jusuf Aryanto Mawar dan Rekan, kembali digelar.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada hari ini, Kamis, 1 Agustus 2024, dengan agenda pembacaan Putusan.
Hakim Ketua Majelis Santosa dalam pertimbangan putusannya menyatakan Terdakwa Alpriado Osmond Saragih terbukti melakukan KDRT psikis terhadap korban DCS.
Adapun perdamaian yang dibuat oleh terdakwa dalam pertimbangannya disebutkan tidak menghapuskan perbuatan pidana terdakwa.
Adapun hal yang memberatkan terdakwa adalah perbuatan terdakwa telah mengakibatkan korban DCS mengalami dampak psikis, diantaranya stres pasca trauma.
Majelis Hakim secara bulat memutuskan dalam amar putusannya bahwa terdakwa Alpriado Osmond telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KDRT psikis kepada korban.
Sebagaimana ketentuan Pasal 45 ayat (1) UU PKDRT & oleh karena itu menjatuhkan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalani dengan pidana percobaan selama 6 (enam) bulan.
Disamping itu, terdakwa KDRT Alpriado Osmond juga dijatuhi pidana untuk membayar Biaya Perkara sebesar Rp. 5.000.
Atas putusan tersebut, JPU Prisilia Andries,yang sebelumnya sempat menuntut terdakwa hanya dengan pidana denda Rp 9 juta menyatakan pikir-pikir.
Demikian pula, kuasa gukum terdakwa Jaswin Damanik dan terdakwa sendiri juga menyatakan pikir-pikir. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kepulauan Faroe vs Kazakhstan di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Punya Modal Kandang Kuat
- 2Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 3Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 4Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 5Prediksi Skor Islandia vs Estonia di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Incar Awal Positif
- 6Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 8Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!









