Jakarta

Nekat Kabur saat Kepergok, Satu Pelaku Pencurian Spion Mobil di Jakarta Timur Tewas Usai Menabrak Tiang Trotoar

Saeful Anwar | 6 Agustus 2024, 17:05 WIB
Nekat Kabur saat Kepergok, Satu Pelaku Pencurian Spion Mobil di Jakarta Timur Tewas Usai Menabrak Tiang Trotoar


AKURAT JAKARTA - Seorang pelaku pencurian spion mobil ditemukan tewas usai menabrak tiang di jalan sisi tol Cakung, Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur.

Sebelumnya dua pelaku pencurian spion mobil kepergok warga saat sedang melakukan aksinya.

Karena panik, pelaku pun langsung menancap gas motornya saat diteriaki oleh warga.

Baca Juga: Kakek 60 Tahun Ditangkap Usai Kepergok Hendak Mencuri di Jakarta Barat, Polisi: Dia Spesialisasi Maling Rumah Kosong

Nahasnya motor yang dikemudikan pelaku pencurian itu menabrak sebuah tiang dan membuat satu diantaranya tewas.

Kapolsek Cakung, Kompol Panji Aji Candra mengatakan insiden tersebut terjadi pada Minggu (4/8) sekitar pukul 09.35 WIB.

"Setelah mereka berhasil mengambil spion tersebut, salah satu warga meneriaki mereka dengan teriakan maling. kemudian pelaku berusaha kabur dengan mengunakan sepeda motor," ungkap Panji Candra.

 

Baca Juga: Warga Tanjung Priok Bikin Kagum saat Gagalkan Aksi Maling Motor, Netizen: Salut Kompak Banget

Sedangkan satu pelaku lainnya dilarikan ke rumah sakit dalam keadaan kritis untuk mendapatkan pertolongan.

"Satu orang pelaku meninggal di tempat, dan satu orang lagi dibawa ke RS dalam keadaan kritis," tukasnya.

Diketahui pelaku mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi usai diteriaki 'Maling' oleh seorang warga.

Baca Juga: Lakukan Aksi Pencurian Bajaj di Seluruh Wilayah Jakarta Sejak 2023, Komplotan Maling Bajaj Bisa hasilkan Jutaan dari Hasil Curian

Kemudian motor yang dikendarai oleh dua pelaku pencurian spion mobil itupun menabrak tiang yang ada di trotoar.

Panji menambahkan, kasus pencurian spion mobil ini kemudian ditangani Polsek Cakung. Sementara untuk kasus kecelakaan ditangani Satlantas Polres Jakarta Timur. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.