Jakarta

KEJI! Bocah Kembar di Tangerang Jadi Pemuas Nafsu Ayah Tiri Selama 4 Tahun, dari Masih Kelas 5 SD hingga Kini Kelas 3 SMP

Sastra Yudha | 16 Oktober 2024, 17:49 WIB
KEJI! Bocah Kembar di Tangerang Jadi Pemuas Nafsu Ayah Tiri Selama 4 Tahun, dari Masih Kelas 5 SD hingga Kini Kelas 3 SMP

AKURAT JAKARTA - Aksi keji dilakukan seorang ayah tiri berinisial MA (42), warga Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

MA tega menjadikan dua anak tirinya yang kembar, AMH (15) dan AHR (15), sebagai pemuas nafsu selama 4 tahun.

Kasus pencabulan itu terungkap setelah ibu korban berinisial E (38) memergoki aksi tak senonoh suaminya itu kepada putrinya. Bukan hanya sekali.

Ibu korban tak berani bicara karena takut diancam pelaku. Karena sudah tidak tahan dengan kelakuan suaminya itu, ibu korban yang juga istri pelaku, kemudian melapor ke warga.

Kemudian, warga langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Baca Juga: GRATIS! Pertunjukan SENARA di TIM Jakarta pada 18 dan 19 Oktober, Merajut Harmoni Sastra dan Musik, Berikut Daftar Lineup Penampil

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa MA memiliki anak tiri 3 orang. Dua perempuan kembar dan satu laki-laki.

"Nah, yang menjadi korban pelecehan seksual itu dua anak perempuannya," ujar Kapolres, Rabu, 16 Oktober 2024.

Dari keterangan saksi, kata Zain, jika aksi bejat ayah tiri tersebut telah dilakukan sejak korban duduk di kelas 5 SD. Saat ini, kedua korban duduk di kelas 3 SMP.

Tak hanya kekerasan seksual terhadap dua anak perempuan, pelaku MA (42) juga kerap melakukan tindak kekerasan fisik kepada anak tirinya yang laki-laki.

"Laporan yang kami terima yaitu, pertama tindak kekerasan seksual dan laporn kedua tindak kekerasan fisik yang dilakukan oleh pelaku MA," katanya.

Setelah mendapat laporan dari warga, petugas Polres Metro Tangerang Kota pun langsung mengamankan MA.

Baca Juga: Banyak Diminta Warga, Maesyal-Intan Akan Lanjutkan Program Kesehatan UHC Peninggalan Ahmed Zaki Iskandar

Kombes Zain Dwi Nugroho mengaku prihatin atas terjadinya peristiwa tersebut, di mana seorang ayah sambung tega melakukan tindakan asusila dan kekerasan terhadap anak-anak tirinya.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan, dan kasusnya telah kami tangani. Terdapat dua laporan yang pertama pelecehan seksual terhadap dua anak perempuan (kembar) dan kekerasan fisik terhadap anak laki-lakinya," ujar Zain.

Dalam penanganannya, Kapolres mangaku telah berkoordinasi dengan pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemkot Tangerang untuk dilakukan pendampingan terhadap ketiga korban itu.

"Pendampingan telah kita lakukan melalui unit PPA Polres dan Dinas P2TP2A Kota Tangerang termasuk psikiater untuk mengatasi trauma yang dialami para korban," tuturnya.

Baca Juga: Cerita Korban P Diddy, Seorang Remaja Pria 16 Tahun yang Diajak ke White Party hingga Dipaksa Melepas Celana yang Disebut Ritual Untuk Jadi Bintang

Kapolres menjelaskan, pelaku MA saat ini telah mendekam di sel tahanan Polres Metro Tangerang Kota. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.