Jakarta

HEBOH! Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar Sebagai Penerima JKN yang Iurannya Dibayar Pemda, Begini Penjelasan Pj Gubernur Teguh Setyabudi

Yasmina Nuha | 30 Desember 2024, 18:21 WIB
HEBOH! Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar Sebagai Penerima JKN yang Iurannya Dibayar Pemda, Begini Penjelasan Pj Gubernur Teguh Setyabudi

AKURAT JAKARTA - Pasangan artis Harvey Moeis dan Sandra Dewi terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang iurannya dibayar oleh pemerintah alias segmen PBI APBD (Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, pun menanggapi terkait status kepesertaan JKN Harvey dan Sandra Dewi tersebut.

Teguh menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan cleansing atau penataan terkait data-data kepesertaan JKN bagi warga Jakarta. Namun, ia mengaku data Harvey dan Sandra Dewi belum didata.

Baca Juga: Simak! Berikut ini Rekayasa Lalin, Tempat Parkir dan Rute TransJakarta saat Malam Muhasabah di Monas Hari Ini

"Sebenarnya kita pun sudah melakukan cleansing, verifikasi, validasi, dan ada katakanlah data-data yang sudah kita benarkan. Namun kebetulan sampai pak Harvey belum," ujar Teguh kepada wartawan di Tebet, Jakarta Timur, Senin (30/12/2024).

Lebih lanjut, ia pun mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil berbagai pihak terkait termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Marullah Matali untuk melakukan pembenahan.

"Saya perlu sampaikan bahwasannya kami juga sudah sebenarnya tadi pagi kami langsung memanggil pihak-pihak terkait, dihadiri oleh juga pak Sekda untuk melakukan pembenahan dan sudah disampaikan sebenarnya," tuturnya.

Untuk itu, ia menyebut bahwa saat ini pihaknya perlu menindaklanjuti terkait revisi regulasi, khususnya Peraturan Gubernur nomor 46 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan.

"Sehingga nanti kita ada kriteria yang jelas penerima Universal Health Center (UHC) atau JKN itu sendiri," imbunya.

Baca Juga: Soal Biaya Haji 2025, Menag Nasaruddin Disebut Pembohong! Awalnya Bilang Pasti Turun, Nyatanya Malah Usul Naik Hampir Rp 10 Juta

Selain itu, jika revisi pergub-nya berjalan, pihaknya secara simultan ini sudah diperintahkan dan diminta untuk cleansing, validasi, dan verifikasi terkait semua data JKN.

"Sehingga mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita sudah clear dan tidak akan terulang kejadian seperti itu lagi," harapnya.

Terakhir, ia juga memastikan agar Pemprov DKI Jakarta akan berkoordinasi bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan instansi yang terkait.

Diketahui, ramai diperbincangkan di media sosial terkait status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atas nama pasangan artis Harvey Moeis dan Sandra Dewi.

Diketahui, kedua nama tersebut tercatat sebagai peserta segmen PBI APBD (Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).

Baca Juga: Prediksi Skor Aston Villa vs Brighton di Premier League: The Villans Bidik Kemenangan di Villa Park

Publik pun menilai status kepesertaan mereka tidak tepat sasaran. Karena pasangan selebritis dan pengusaha lebih dari sekedar mampu.

Kasus ini mencuat ke publik, setelah Harvey Moeis menjadi terdakwa kasus korupsi Niaga Timah senilai Rp 300 triliun. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.