Dijaga Ketat 24 Jam, Penyekap Wanita di Bandung Taufik Hidayat Dijebloskan ke Sel Khusus

AKURAT JAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengambil langkah tegas terhadap Taufik Hidayat (TH), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang wanita berinisial YTR (29).
Pria berusia 30 tahun tersebut kini ditempatkan di sel khusus dengan pengawasan super ketat selama menjalani proses pemeriksaan di Mapolda Jabar.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, menegaskan bahwa tersangka sengaja diisolasi seorang diri di dalam ruang tahanan yang telah dipasangi kamera pengawas (CCTV).
Langkah ini diambil guna memastikan keamanan dan kelancaran proses hukum yang sedang berjalan.
“Kemudian kita akan lakukan penahanan di sel khusus yang sudah dipasang CCTV dan berada sendiri dalam pengawasan kami semua,” ujar Rudi saat memberikan keterangan di Bandung.
Baca Juga: Sempat Buron, Begini Tampang Taufik Hidayat Saat Diangkut Polisi
Penyidik Agendakan Pemeriksaan Kejiwaan Tersangka
Setelah berhasil diringkus pada Selasa (23/6/2026) sore di sebuah rumah milik kerabatnya di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung, tersangka langsung menjalani pemeriksaan intensif.
Rudi menjelaskan bahwa penyidik tengah merampungkan pemeriksaan awal sebelum secara resmi menerbitkan surat penahanan penuh.
Tak hanya memeriksa fisik dan kronologi, pihak kepolisian juga berencana melibatkan sejumlah saksi ahli demi memperkuat berkas perkara di pengadilan.
Termasuk pemeriksaan lanjutan untuk mengorek motif dan detail tindakan pelaku.
Serta menggandeng tim ahli kejiwaan (psikiater) guna memeriksa kondisi psikologis dan mendapatkan data awal mengenai mental tersangka.
Hasil Visum Forensik: Organ Tubuh Korban Rusak Akibat Disiksa 3 Tahun
Pihak kepolisian menilai tindakan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap korban sudah di luar batas kewajaran manusia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban YTR diduga telah mengalami penyekapan dan penyiksaan sadis yang berlangsung selama tiga tahun berturut-turut.
Dampak dari penganiayaan jangka panjang tersebut sangat fatal.
Tim dokter forensik yang memeriksa korban menemukan banyak bekas luka mengerikan serta kerusakan fungsi organ pada tubuh korban.
“Dokter forensik sudah bisa mengidentifikasi organ-organ tubuh yang rusak dan tidak berfungsi. Di antaranya mata, kemudian bibir, ada bekas sayatan benda tajam di kaki, kemudian ada sundutan rokok dan sebagainya,” pungkas Rudi. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 2Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 3Prediksi Skor Austria vs Israel di UNL, 25 September 2026: Tuan Rumah Bidik Awal dengan Kemenangan
- 4Prediksi Skor Liechtenstein vs Lithuania di UNL, 25 September 2026: Duel Dua Tim yang Sama-Sama Seret Gol
- 5Prediksi Skor Namibia vs Republik Kongo di Kualifikasi Piala Afrika, 24 September 2026: Duel Sengit di Botswana
- 6Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di UNL, 25 September 2026: Erling Haaland Berpeluang Putus Dominasi Tim Tamu
- 7Lowongan Kerja di MRT Jakarta Tahun 2026: Buka 19 Formasi Lulusan SMA/SMK hingga S1, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
- 8Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UNL, 25 September 2026: Duel Sengit di Rajko Mitic
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!









