Jakarta

Dokter RSCM Pastikan Korban Keracunan MBG Karo Tak Alami Hilang Ingatan: Hanya Serangan Panik

Aisya Nur Aziza | 17 September 2026, 23:36 WIB
Dokter RSCM Pastikan Korban Keracunan MBG Karo Tak Alami Hilang Ingatan: Hanya Serangan Panik
Foto Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, mengunjungi siswa korban keracunan MBG di Rumah Sakit (RS) Efarina Etaham, Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatra Utara

AKURAT JAKARTA — Kondisi kesehatan dua siswi asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang menjadi korban keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG), menunjukkan perkembangan positif.

Setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sejak pertengahan September 2026, Febiona Purba dan Agnesia Paruliana Silitonga kini bersiap untuk kembali ke rumah dan bersekolah.

Direktur Medik dan Keperawatan RSCM, Dr. dr. Renan Sukmawan, mengonfirmasi bahwa kedua pasien tidak berada dalam kondisi kritis.

Selama masa pemulihan, mereka dirawat di ruang VIP standar Kencana RSCM guna mendukung kenyamanan fisik dan psikologisnya.

"Jadi perawatannya di ruang rawat biasa. Pasien dapat berkomunikasi baik. Kedua adik kita ini sudah kami rawat dan alhamdulillah saya ingin menyampaikan, hari ini kondisinya sudah baik dan jauh lebih baik," ujar Dr. Renan dalam konferensi pers pada Rabu.

Pihak rumah sakit menargetkan kedua siswi dapat mulai menjalani rawat jalan pada akhir pekan ini agar dapat segera melanjutkan pendidikannya.

"Insyaallah segera kami rencanakan rawat jalan, supaya adik-adik kita ini cepat sekolah kembali. Ini tugas kami di RSCM untuk menangani sebaik-baiknya perawatan sampai persiapan rawat jalannya selesai," tambah Dr. Renan.

Sebelumnya, kasus ini menarik perhatian publik akibat kekhawatiran pihak keluarga terkait dugaan kerusakan fungsi otak, penurunan fungsi ginjal, hingga hilangnya ingatan pada korban.

Ibunda Febiona, Elvinus Lusiana Sitanggang (49), sempat menyampaikan bahwa putrinya mengalami keluhan kejang dan sulit mengenali keluarga serta teman sekolahnya saat diperiksa di RSUP H Adam Malik Medan pada awal September.

Namun, tim dokter spesialis RSCM menepis isu gangguan memori dan kerusakan otak tersebut.

Dokter Spesialis Anak Konsultan Neurologi Anak RSCM, Prof. Dr. dr. Setyo Handryastuti, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan klinis, fisik, dan rekam gelombang otak (electroencephalography/EEG) pasien berada dalam kondisi baik.

"Yang jelas pada saat saya periksa saat ini, ananda ingatannya sangat baik. Memori jangka pendek maupun jangka panjangnya. Dan juga pemeriksaan elektroensefalografi juga tidak menunjukkan gangguan apa pun," terang Handry.

Handry menjelaskan bahwa kejang yang dialami pasien bukanlah indikasi epilepsi maupun gangguan struktural pada organ otak.

"Diagnosis dari neurologi anak adalah paroksismal non-epileptiform event. Jadi bahasa awamnya adalah suatu serangan tiba-tiba yang bukan merupakan suatu kejang sebetulnya, dan juga bukan problem organ dari otak itu sendiri," jelasnya.

Dari sudut pandang kesehatan jiwa, Konsultan Psikiatri Anak dan Remaja RSCM, Prof. Dr. dr. Tjhin Wiguna, turut membantah dugaan bahwa pasien mengalami kondisi psikotik atau kesulitan membedakan realitas dan fantasi.

Gejala yang muncul dipastikan sebagai dampak dari serangan panik akibat tekanan yang dialami pasien.

"Yang pasti mendukung adalah adanya beberapa serangan panik dalam waktu satu bulan ini. Sehingga ketika dia mengalami tekanan yang besar, lalu kepanikan itu muncul, lalu diduga sebagai sesuatu yang seperti psikotik," ungkap Tjhin.

Tjhin menegaskan bahwa fungsi kognitif dan tingkat kesadaran pasien saat ini tergolong stabil tanpa adanya tanda-tanda disorientasi.

"Dia tahu dia di mana, dia tanggal berapa, hari apa, siapa, dia semuanya tahu. Jadi saya tidak melihat adanya disorientasi atau ada masalah pada memori kerjanya. Secara keseluruhan tampaknya saat ini masih cukup baik," tutupnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.