Polisi Tahan 4 Tersangka Kecelakaan KM Virgo Transport 8, Termasuk Jajaran Manajemen Korporasi

AKURAT JAKARTA – Penyidik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menetapkan dan menahan empat orang tersangka terkait insiden kecelakaan kapal KM Virgo Transport 8 yang terjadi pada 13 September 2026 lalu.
Tiga di antara tersangka merupakan jajaran manajemen korporasi pemilik kapal.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup mengenai dugaan kelalaian dan keterlibatan manajemen.
Baca Juga: Diduga Over kapasitas, Lift Stasiun Manggarai Macet Penumpang Terjebak
"Penetapan tersangka berdasarkan hasil konstruksi perkara yang menemukan dugaan kelalaian, penyertaan, maupun pembantuan terkait terjadinya kecelakaan kapal," kata Trunoyudo di Gedung Divhumas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2026).
Adapun empat tersangka yang ditahan yakni nakhoda AY, agen perusahaan RH, Manager Operasional PT Virgo Karya Shipping LBA, serta General Manager Cabang Surabaya YR.
Nakhoda AY telah ditahan sejak 25 September, sedangkan tiga perwakilan manajemen ditahan mulai 4 Oktober 2026.
Trunoyudo menegaskan penyidikan kasus ini tidak berhenti pada pelaksana di lapangan, melainkan juga menyasar tanggung jawab korporasi secara menyeluruh.
Para tersangka dijerat Pasal 302 ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran serta Pasal 474 ayat (3) KUHP juncto Pasal 20 dan 21 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini seluruh tersangka menjalani penahanan di Rutan Dit Tahti Polda Kalimantan Selatan.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe di UNL, 6 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 2Prediksi Skor Kroasia vs Spanyol di UNL, 7 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan 0-7?
- 3Prediksi Skor Inggris vs Ceko di UNL, 7 Oktober 2026: Mampukah The Three Lions Lanjutkan Tren Gemilang?
- 4Raker HAPPI Jatim 2026, Prof Zainul Hidayah Terpilih Jadi Ketua
- 5Kebakaran Menteng Atas: 74 Warga Masih Mengungsi, Golkar DKI Siapkan Konsumsi dan Kebutuhan Mendesak Lainnya
- 6Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Tapi Mengapa Ranking FIFA Indonesia Tidak Naik? Ini Penjelasannya!
- 7Tinjau Kebakaran di Menteng Atas, Legislator Golkar Basri Baco Dorong Mobil Pemadam Ada di Tiap Kelurahan
- 8Pimpin Apel Oktober 2026, Bupati Tangerang Beri Peringatan Keras: Tak Boleh Ada Asbak di Ruang Pelayanan
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



