Jaksa Bongkar Modus Pencucian Uang Febrie Adriansyah Lewat Bisnis Kuliner Cafe De Clan

AKURAT JAKARTA – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Adapun modusnya adalah dengan membeli bisnis kuliner restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Demikian terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa Febrie membeli restoran PT Gontran Cherrier pada 2020 melalui perantaranya, Don Ritto alias Idon, lalu mengubah namanya menjadi Cafe De Clan di bawah naungan PT De Clan Kulinari Nusantara.
"Terdakwa melalui Don Ritto alias Idon dan Nurman Herin mendirikan beberapa perusahaan serta mengambil alih usaha melalui penempatan modal guna menyembunyikan asal-usul harta kekayaan," ujar JPU saat membacakan surat dakwaan.
Jaksa menguraikan terdapat aliran dana sebesar Rp 140,929 miliar yang ditempatkan pada sembilan rekening atas nama PT De Clan Kulinari Nusantara.
Dana tersebut diduga bersumber dari hasil tindak pidana korupsi dan penerimaan gratifikasi terkait penanganan perkara semasa Febrie menjabat di Kejaksaan Agung.
Secara keseluruhan, Febrie didakwa menerima gratifikasi dan suap mencapai Rp 346,7 miliar serta 440.990 dolar AS.
Atas perbuatannya, mantan pejabat Kejagung tersebut dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana pencucian uang dalam KUHP baru.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe di UNL, 6 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 2Prediksi Skor Kroasia vs Spanyol di UNL, 7 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan 0-7?
- 3Prediksi Skor Inggris vs Ceko di UNL, 7 Oktober 2026: Mampukah The Three Lions Lanjutkan Tren Gemilang?
- 4Raker HAPPI Jatim 2026, Prof Zainul Hidayah Terpilih Jadi Ketua
- 5Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Tapi Mengapa Ranking FIFA Indonesia Tidak Naik? Ini Penjelasannya!
- 6Hadiri Festival Indonesia 2026 di Korea Selatan, Wagub Rano Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta - Seoul
- 7RDF Rorotan Belum Maksimal, Legislator Golkar Dimaz Raditya Soroti Efektivitas Anggaran Rp170 Miliar
- 8Putusan MK Terkait Ijazah Gibran, Direktur IPO Sebut DPR Punya Celah Makzulkan Wapres
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







