Polri Bersama BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Narkoba, Selamatkan 5,8 Juta Jiwa dan Rp 116 Triliun

AKURAT JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama BNN dan Bea Cukai berhasil membongkar kasus penyelundupan 1 ton narkotika jenis ketamin di kawasan Belawan, Sumatera Utara.
Penyelundupan barang haram ini dilakukan menggunakan kapal MT Global 168.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa keberhasilan joint operation ini berhasil menyelamatkan jutaan nyawa penerus bangsa.
Baca Juga: Hari Santri 2026: MPDI Luncurkan FOSDI, Wadah Kolaborasi Santri Dai Menuju Indonesia Emas
Tak hanya itu, operasi ini juga menyelamatkan negara dari kerugian finansial yang mencapai ratusan triliun rupiah.
"Terkait potensi penyelamatan jiwa dengan asumsi 1 gram ketamin dapat disalahgunakan oleh 5 orang, maka penyitaan ini telah berhasil menyelamatkan 5,8 juta jiwa penerus bangsa dari bahaya ketergantungan," ujar Jenderal Suyudi dalam konferensi pers pada Jumat (23/10/2026).
Selamatkan Negara dari Kerugian Rp 116 Triliun
Jenderal Suyudi menjelaskan bahwa nilai total barang bukti ketamin yang disita dalam operasi gabungan tersebut mencapai Rp 3,48 triliun.
Namun, dampak finansial yang sesungguhnya jauh lebih besar jika menghitung biaya sosial dan rehabilitasi yang berhasil dicegah negara.
"Jika kita menghitung pencegahan kerugian negara dan masyarakat dari segi total biaya kalau kita atau negara melakukan rehabilitasi, angka tersebut sangat fantastis. Dengan asumsi biaya rehabilitasi Rp 20 juta per orang selama 6 bulan, maka kita telah mencegah kerugian biaya rehabilitasi sebesar Rp 116 triliun," jelas Kapolri.
Menurutnya, angka-angka fantastis ini menjadi bukti nyata betapa destruktifnya serangan sindikat narkoba internasional terhadap ketahanan nasional Indonesia.
Ia menegaskan, aparat penegak hukum tidak akan pernah mundur melawan jaringan Narkotika ini.
"Penyelamatan 5,8 juta jiwa dan pencegahan kerugian hingga ratusan triliun menegaskan bahwa negara selalu hadir, tanggap, dan tidak akan pernah lelah dalam melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman kejahatan internasional," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs NEC Nijmegen di UEL, 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Beruntun
- 2Prediksi Skor Olympiacos vs Sparta Praha di UEL, 23 Oktober 2026: Ujian Konsistensi Tuan Rumah di Georgios Karaiskakis
- 3Prediksi Skor Omonia vs Benfica di UEL, 23 Oktober 2026: Ujian Berat di Markas The Shamrock
- 4Prediksi Skor Hoffenheim vs Lyon di UEL, 23 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Hentikan Laju Les Gones?
- 5Prediksi Skor OFI Crete vs Bayer Leverkusen di UEL, 22 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Menghentikan Laju Die Werkself?
- 6Prediksi Skor Getafe vs Lugano di UECL, 22 Oktober 2026: Momentum Positif Tim Tamu Jadi Ancaman
- 7Prediksi Skor Lille vs Galatasaray di UCL, 21 Oktober 2026: Duel Dua Tim Tanpa Poin di Pierre Mauroy
- 8Prediksi Skor Celtic vs Celta Vigo di UEL, 23 Oktober 2026: Siapa yang Akhiri Tren Buruk di Eropa?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



