Jakarta

Polri Bersama BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Narkoba, Selamatkan 5,8 Juta Jiwa dan Rp 116 Triliun

M Rahman Akurat | 23 Oktober 2026, 13:31 WIB
Polri Bersama BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Narkoba, Selamatkan 5,8 Juta Jiwa dan Rp 116 Triliun
Kapal MT Global 168 Ulaanbaatar Diamankan Tim Gabungan di Belawan karena tertangkap membawa 1 ton Narkoba. - (ist)

AKURAT JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama BNN dan Bea Cukai berhasil membongkar kasus penyelundupan 1 ton narkotika jenis ketamin di kawasan Belawan, Sumatera Utara.

Penyelundupan barang haram ini dilakukan menggunakan kapal MT Global 168.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa keberhasilan joint operation ini berhasil menyelamatkan jutaan nyawa penerus bangsa.

Baca Juga: Hari Santri 2026: MPDI Luncurkan FOSDI, Wadah Kolaborasi Santri Dai Menuju Indonesia Emas

Tak hanya itu, operasi ini juga menyelamatkan negara dari kerugian finansial yang mencapai ratusan triliun rupiah.

"Terkait potensi penyelamatan jiwa dengan asumsi 1 gram ketamin dapat disalahgunakan oleh 5 orang, maka penyitaan ini telah berhasil menyelamatkan 5,8 juta jiwa penerus bangsa dari bahaya ketergantungan," ujar Jenderal Suyudi dalam konferensi pers pada Jumat (23/10/2026).

Selamatkan Negara dari Kerugian Rp 116 Triliun

Jenderal Suyudi menjelaskan bahwa nilai total barang bukti ketamin yang disita dalam operasi gabungan tersebut mencapai Rp 3,48 triliun.

Namun, dampak finansial yang sesungguhnya jauh lebih besar jika menghitung biaya sosial dan rehabilitasi yang berhasil dicegah negara.

"Jika kita menghitung pencegahan kerugian negara dan masyarakat dari segi total biaya kalau kita atau negara melakukan rehabilitasi, angka tersebut sangat fantastis. Dengan asumsi biaya rehabilitasi Rp 20 juta per orang selama 6 bulan, maka kita telah mencegah kerugian biaya rehabilitasi sebesar Rp 116 triliun," jelas Kapolri.

Baca Juga: Ada JRF 2026, CFD Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said Ditiadakan pada 25 Oktober, Ini 5 Lokasi Alternatifnya

Menurutnya, angka-angka fantastis ini menjadi bukti nyata betapa destruktifnya serangan sindikat narkoba internasional terhadap ketahanan nasional Indonesia.

Ia menegaskan, aparat penegak hukum tidak akan pernah mundur melawan jaringan Narkotika ini.

"Penyelamatan 5,8 juta jiwa dan pencegahan kerugian hingga ratusan triliun menegaskan bahwa negara selalu hadir, tanggap, dan tidak akan pernah lelah dalam melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman kejahatan internasional," tegasnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.