Jakarta

Polda Metro Jaya Pulangkan 19 Orang saat Sempat Diamankan Saat Unjuk Rasa Sumpah Pemuda

Yusuf Doank | 29 Oktober 2026, 20:17 WIB
Polda Metro Jaya Pulangkan 19 Orang saat Sempat Diamankan Saat Unjuk Rasa Sumpah Pemuda
Ilustrasi demo

AKURAT JAKARTA — Polda Metro Jaya mengembalikan 19 orang peserta aksi yang sempat diamankan di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/10/2026).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, keputusan pemulangan diambil setelah tim penyidik menyelesaikan seluruh rangkaian pemeriksaan serta pendalaman peran dari masing-masing individu.

"Sebelum dipulangkan, mereka diberikan edukasi pencegahan (pre-emptive education) dan imbauan agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban maupun membahayakan keselamatan masyarakat," ujar Budi di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Baca Juga: Laporan Bloomberg Soroti Kepemilikan Minoritas Pandu Sjahrir di Supra Sekuritas, Tak Ada Tuduhan Pelanggaran

Seluruh warga yang sempat diamankan tersebut telah diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga dengan pendampingan dari tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Proses pengembalian dituangkan dalam berita acara resmi yang disertai penandatanganan surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakan yang melanggar hukum di kemudian hari.

Budi menambahkan bahwa Polda Metro Jaya terus mengedepankan pendekatan preemtif dan edukatif sebagai bentuk pelayanan kepolisian yang humanis dalam mengawal kebebasan berpendapat sekaligus menjaga kondusivitas ibu kota.

"Langkah penegakan hukum yang bersifat represif hanya ditempuh sebagai upaya terakhir (ultimum remedium) dengan tetap berpatokan pada fakta, kecukupan alat bukti, dan aturan hukum yang berlaku," tegasnya.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y