Jakarta

Pengacara Mario dan Shane Tidak Lengkap Dalam Sidang, Ayah David Ozora Curiga

Khaerul S | 10 Agustus 2023, 17:12 WIB
Pengacara Mario dan Shane Tidak Lengkap Dalam Sidang, Ayah David Ozora Curiga

AKURAT.CO - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas dalam kasus penganiayaan berat David Ozora.

Adapun alasan penundaan, yakni belum siapnya JPU dalam tuntutan kedua terdakwa.

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina mengaku ada hal janggal dengan penundaan tersebut.

Pasalnya, dalam sidang terlihat ketidakhadiran sejumlah pengacara Mario dan Shane di ruang persidangan yang seolah mereka sudah mengetahui akan hal itu.

"Tadi teman-teman tadi pasti lihat ada yang aneh, biasanya pengacara-pengacara berdua komplet dari awal," katanya kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).

Selain itu, menurutnya, seharusnya persidangan Mario dan Shane tak berlangsung lama yang memakan waktu hingga enam bulan.

Oleh karena itu, dirinya mencurigai adanya skandal besar yang tersembunyi di balik persidangan ini.

"Tetapi bisa jadi ada mega skandal akhirnya kan kita jadi berpikiran ke situ mana ada kasus penganiayaan yang sampai enam bulan. Mana ada kasus penganiayaan yang sampai enam bulan dan tiba-tiba hari ini batal dan tim hukumnya tidak ada semua kenapa?" Ucapnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejatinya menggelar sidang pembacaan tuntutan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas dalam kasus penganiayaan berat David Ozora pada Kamis (10/8/2023).

Namun, sidang ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak siap dengan alasan masih menyempurnakan tuntutan.

"Seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan. Namun, kami masih ada melakukan penyempurnaan terhadap tuntutan kami, untuk itu kami minta waktu hari Rabu depan," kata Jaksa di persidangan, Kamis (10/8/2023).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Khaerul S
A