Jakarta

Ayah Sultan Laporkan Bali Tower ke Polda Metro Jaya, Jerat Pasal Kelalaian

Sastra Yudha | 10 Agustus 2023, 23:43 WIB
Ayah Sultan Laporkan Bali Tower ke Polda Metro Jaya, Jerat Pasal Kelalaian

AKURAT.CO - Fatih Nurul Huda, ayah dari Sultan Ri’fat korban kecelakaan akibat jeratan kabel fiber optik yang menjuntai di jalan Antasari, Jakarta Selatan, telah melayangkan laporannya ke Polda Metro Jaya.

Laporan yang dilayangkan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4666/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 9 Agustus 2023.

Dalam laporannya, Fatih menyertakan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang luka sebagaimana dalam UU Nomor 1 Tahun 1946.

“Iya benar laporannya telah diterima di Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Kamis (10/8/2023).

Trunoyudo mengatakan, Laporan tersebut tentunya akan menjadi landasan untuk melakukan proses penyelidikan.

Namun, dia belum bisa menjelaskan lebih rinci terkait tindak lanjut apa yang nantinya akan dilakukan pihaknya.

“Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Dit Reskrimum Polda Metro Jaya,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Ayah Sultan Ri’fat Alfatih, Fatih Nurul Huda resmi melaporkan peristiwa kecelakaan yang dialami putranya akibat terjerat kabel yang menjuntai di jalan milik PT Bali Tower ke Polda Metro Jaya.

“Hari ini, tadi kita sudah membuat laporan di Polda Metro Jaya terkait dengan kasus kabel PT Bali Tower yang korbannya adalah anak dari bapak ini, Sultan Rif’at Alfatih,” ujar Pengacara keluarga Sultan, Tegar Putuhena. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.