Jakarta

Sudin LH Jakarta Selatan Gelar Uji Emisi, 13 Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi

Fadhil Dhuha Rizqullah | 25 Agustus 2023, 14:10 WIB
Sudin LH Jakarta Selatan Gelar Uji Emisi, 13 Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi

AKURAT.CO - Sudin Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan menggelar uji coba tilang uji emisi, salah satunya di Terminal Blok M.

Dalam uji coba itu, sebanyak 13 kendaraan dari puluhan kendaraan tidak lulus uji emisi.

Demikian dikatakan Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan (PPK) Lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Tuty Ernawati, Jumat (25/8/2023).

Baca Juga: Segera Diresmikan, Heru Budi Ajak Walikota hingga PPSU Jajal LRT Jabodebek

"Mobil bensin itu ada 32 kendaraan dan semua dinyatakan lulus, terus ada juga tadi kendaraan solar itu 17 kendaraan lulus semua, terus yang posko ketiga adalah motor, di mana 45 kendaraan, yang tidak lulus itu 13 kendaraan," katanya.

Dia menjelaskan, dalam pelaksanaan uji emisi di kawasan Terminal Blok M tersebut, pihaknya mendirikan 3 pos pengujian terhadap kendaraan.

Dari kendaraan yang dilakukan uji emisi, kendaraan roda dua atau motor ada belasan yang tak lulus uji emisi. Pasalnya, kemungkinan pemiliknya tak melakukan perawatan terhadap kendaraan tersebut secara rutin.

Baca Juga: Kronologi Detik-detik Pasutri Tewas Terjebak Api, Kebakaran Maut di Depok

Selama motor itu masih bisa berjalan, pemilik tetap menggunakannya meski kendaraannya itu tak ramah lingkungan.

"Begitu kita lihat motor, padahal biaya perawatan motor itu lebuh murah tapi mereka selama masih bisa jalan ya udah jalan aja gitu," jelasnya.

Maka itu, Dia berpesan pada warga yang ada di Jakarta bila Jakarta ingin bebas dari polusi udara, warga bisa menggunakan kendaraan yang lulus uji emisi. Warga juga diminta tak buang sampah sembarangan sehingga Jakarta bisa menjadi lebih bersih pula.

Baca Juga: Kronologi Detik-detik Pasutri Tewas Terjebak Api, Kebakaran Maut di Depok

"Pergunakanlah kendaraan yang sudah lulus uji emisi karena tidak mengotori udara Jakarta. Orang selalu bilang udara Jakarta sudah kotor, apa yang bisa kita buat?

Kita bisa buat adalah tolong kendaraan yang kita gunakan lulus uji emisi, jangan buang sampah sembarangan agar Jakarta lebih bersih," katanya.

Adapun pada uji coba tilang emisi tersebut saat ini petugas masih belum menerapkan sanksi tilang. Petugas masih melakukan sosialisasi. 

Sejatinya sejak lama petugas telah melakukan sosialisasi pada masyarakat, baik secara langsung di lokasi ataupun melalui media sosial.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.