Jakarta

Wow, Polisi Tangkap 130 Tersangka Judi Online

Ainun Kusumaningrum | 9 September 2023, 14:27 WIB
Wow, Polisi Tangkap 130 Tersangka Judi Online

AKURAT.CO - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar 77 kasus yang berkaitan dengan judi online.

 Wadir Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Dany Kustoni mengatakan, kasus ini terungkap sepanjang tahun 2023.

Menurut dia, beberapa waktu yang lalu pihaknya sudah melakukan pengungkapan terkait dengan perjudian online.

Baca Juga: 8 Manfaat Tepuk Tangan yang Belum Banyak Diketahui Orang

"Jadi di tahun 2023 ini kita sudah menangani atau melakukan pengungkapan 77 kasus,” ujar Dany dalam keterangannya, dikutip Sabtu (9/9/2023).

Lebih lanjut, puluhan kasus yang dibongkar pihaknya dari seluruh wilayah di Indonesia berhasil menangkap ratusan orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

“130 tersangka sampai dengan saat ini,” kata Dany.

Baca Juga: DLH Ungkap Kendala Ketersediaan Water Mist Generator

Dany menambahkan pihaknya akan terus bergerak untuk lebih gencar membongkar kasus judi online dengan melakukan patroli siber memantau aktivitas judi online.

“Jadi, patroli siber ini melaksanakan kegiatan 24 jam secara bergantian dan kita selalu memonitoring terkait kegiatan yang ada di ranah siber,” tutupnya. 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.