BI Pastikan Tidak Ada Penukaran Uang Baru Periode Ketiga, Masyarakat Diimbau Ke Bank Umum

AKURAT JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memberikan penjelasan terkait kelanjutan program penukaran uang pecahan kecil melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026.
Menyusul tingginya antusiasme masyarakat, muncul pertanyaan mengenai kemungkinan adanya periode ketiga dalam jadwal penukaran tersebut.
Melalui keterangan resminya, Bank Indonesia mengonfirmasi bahwa tidak ada rencana pembukaan pendaftaran untuk periode ketiga dan seterusnya.
Seluruh jadwal pemesanan uang baru melalui aplikasi PINTAR telah dialokasikan pada dua periode sebelumnya yang berakhir pada akhir Februari 2026.
"Tidak ada pemesanan uang baru periode ketiga dan seterusnya. Jadwal penukaran hanya tersedia sesuai periode yang telah ditetapkan," tulis BI dalam pengumuman resminya, Sabtu (28/2/2026).
Hingga akhir Februari, kuota penukaran untuk wilayah Pulau Jawa dilaporkan telah habis terpesan. Sementara itu, untuk wilayah di luar Pulau Jawa, sisa kuota masih tersedia secara terbatas di beberapa titik dan dapat dicek secara berkala oleh masyarakat melalui laman resmi https://pintar.bi.go.id/.
Sebagai solusi bagi masyarakat yang belum mendapatkan kuota di aplikasi PINTAR, BI menyarankan untuk menghubungi kantor cabang bank umum terdekat.
Layanan penukaran di bank umum akan dilayani sesuai dengan kebijakan ketersediaan stok uang pecahan kecil di masing-masing instansi perbankan tersebut.
Bagi masyarakat yang telah berhasil mendapatkan bukti pemesanan, Bank Indonesia mengingatkan pentingnya mematuhi prosedur penukaran guna menjaga ketertiban. Berikut adalah beberapa poin utama yang harus diperhatikan:
Dokumen Wajib: Peserta harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan bukti pemesanan (digital maupun cetak).
Kehadiran: Penukaran tidak dapat diwakilkan. Jika pemesan berhalangan hadir pada waktu yang ditentukan, maka pesanan dianggap hangus.
Kesiapan Uang: Masyarakat diminta memilah uang yang akan ditukarkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah tanpa menggunakan selotip maupun staples.
Langkah ini dilakukan BI untuk memastikan distribusi uang layak edar (ULE) berjalan merata dan aman menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Tradisi berbagi tunjangan hari raya (THR) diharapkan tetap dapat berjalan khidmat dengan dukungan ketersediaan uang rupiah yang berkualitas di tengah masyarakat.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 2Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 3Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 4Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 5Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 6Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit?
- 7Prediksi Skor Austria vs Israel di UNL, 25 September 2026: Tuan Rumah Bidik Awal dengan Kemenangan
- 8Prediksi Skor Hungaria vs Ukraina di UNL, 26 September 2026: Duel Ketat di Budapest
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!








