Catat! Ini Lokasi Baru Tarif Parkir Tertinggi di DKI Jakarta

AKURAT.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan menambah ratusan titik parkir dengan tarif disinsentif atau tarif parkir tertinggi bagi kendaraan yang tidak lolos maupun belum uji emisi.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Polusi Udara DKI Jakarta, Ani Ruspitawati menuturkan, setelah menetapkan 10 titik parkir dengan tarif parkir tertinggi, Pemprov DKI akan kembali menambah sebanyak 121 titik parkir.
Ia menambahkan, tarif parkir tertinggi di 121 titik tersebut akan mulai berlaku mulai 1 Oktober 2023 mendatang.
Baca Juga: Minat Kuat Gen Z Terhadap Musik dan Konser, Menjadikan Industri Hiburan Semakin Cerah
"Saat ini sudah ada 10 lokasi parkir yang menerapkan tarif disinsentidbyang pembayaran parkir lebih mahal untuk kendaraan yang belum lakukan uji emisi," katanya di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (15/09).
"Dan mulai 1 Oktober 2023 seluruh lokasi parkir yang dikelola Pasar Jaya, ada 121 titik lokasi parkir, akan juga menerapkan tarif parkir disinsentif bagi kendaran yang belum lolos uji emisi. Sehingga total nanti akan ada 131 titik parkir yang terapkan," tambah Ani.
Ani menuturkan, penerapan tarif disinsentif parkir ini sebagai upaya menegakkan uji emisi.
Baca Juga: Permudah Pelamar CPNS dan PPPK, BKN Luncurkan Portal Pendaftaran
Pihaknya pun berharap, dengan adanya tarif parkir tertinggi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk uji emisi.
"Untuk lebih menegakkan pelaksanaan uji emisi kami juga menerapkan tarif parkir disinsentif di beberapa titik lokasi parkir," tutur Ani.
"Parkir disinsentif. Kami harapkan semakin mendorong partisipasi masyarakat untuk lakukan uji emisi," tutupnya.
Adapun kesepuluh lokasi parkir yang telah menerapkan tarif disinsentif sebelum kemudian ditambah 121 titik, yakni sebagai berikut:
1. Pelataran Parkir IRTI Monas
2. Kawasan Parkir Blok M Square
3. Pelataran Parkir Kantor Samsat Jakarta Barat
4. Kawasan Parkir Pasar Mayestik
5. Park and Ride Kalideres
6. Gedung Parkir Taman Menteng
7. Gedung Parkir Istana Pasar Baru
8. Park and Ride Lebak Bulus
9. Park and Ride Terminal Kampung Rambutan
10. Pelataran Parkir Taman Ismail Marzuki (TIM)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Anderlecht vs RB Salzburg di UEL, 6 November 2026: Adu Kuat Rekor Kandang dan Tandang
- 2Prediksi Skor NEC Nijmegen vs Omonia di UEL, 6 November 2026: Misi Menghentikan Tren Negatif di De Goffert
- 3Prediksi Skor Lillestrom vs Viktoria Plzen di UEL, 6 November 2026: Memburu Kemenangan Perdana di Norwegia
- 4Prediksi Skor Levski Sofia vs Jagiellonia di UEL, 6 November 2026: Momentum Positif Jadi Modal Kedua Tim
- 5Prediksi Skor Crystal Palace vs Hoffenheim di UEL, 6 November 2026: Duel Tim Terpuruk di Selhurst Park
- 6Prediksi Skor Sparta Praha vs Bournemouth di UEL, 6 November 2026: Akankah Runtunan Kemenangan The Cherries Terus Berlanjut?
- 7Prediksi Skor Real Sociedad vs Lyon di UEL, 6 November 2026: Duel Sengit di Reale Arena
- 8Prediksi Skor AC Milan vs Ferencvaros di UEL, 6 November 2026: Momentum Derby Jadi Modal Rossoneri
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






