Jakarta

Kapan Jalur Puncak Ditutup? Polisi Berlakukan Car Free Night, Berikut Aturannya

Ainun Kusumaningrum | 29 Desember 2023, 21:08 WIB
Kapan Jalur Puncak Ditutup? Polisi Berlakukan Car Free Night, Berikut Aturannya

AKURAT JAKARTA - Kapan jalur puncak ditutup? Sejauh ini polisi balal berlakukan car free night di malam tahun baru.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, pihaknya akan menerapkan rekayasa lalin berupa ganjil genap.

Rakayasa itu mulai dari tanggal 29 Desember sampai dengan 31 Desember 2023 bagi kendaraan yang menuju arah Puncak.

Baca Juga: Malam Tahun Baru Bingung? Ke Bundaran HI Saja, Ada Penerbangan 500 Drone

“Kemudian, kita akan melakukan pembatasan, pembatasan kendaraan yang akan melalui Puncak baik itu dari Gadog dari mapun arah Cianjur,"

"Pada jam 13.00 WIB tanggal 31 (Desember 2023) kita akan menutup jalur yang akan ke Puncak,” ungkap Aan.

Baik dari arah Jakarta atau Bandung, Cianjur polisi akan tutup pada 18.00 WIB.

Kemudian akan kita clearance pada jam 21.00 WIB.

Baca Juga: resep Rujak Kangkung Jadi Cemilan Seger Enak Banget, Bisa Juga Buat Lauk Makan

"Kita akan berlakukan Car Free Night di sepanjang jalur puncak dan beberapa tempat wisata dan tempat yang nantinya akan dihabiskan untuk melepas Tahun 2023 oleh masyarakat di daerah Puncak,” tambah dia.

Kakorlantas mengimbau kepada masyarakat yang berencana melakukan perjalanan untuk menghabiskan malam Tahun baru di area Puncak untuk segera naik ke atas sebelum pukul 15.00 WIB.

Hal tersebut demi mengantisipasi terjadinya kemacetan saat rekayasa lalin diberlakukan.

Baca Juga: Wow! Serangga Raksasa NTT Ditemukan Pemuda, Berikut Ciri Warna, Bentuk Kaki dan Mata

“Kemudian bagi warga dan masyarakat yang lain yang tidak menginap di Puncak silahkan nanti kita (petugas) sudah mengatur jalur-jalur alternatif mengarah ke Puncak, jalur alternatif sudah cukup baik."

"Kita akan berikan petunjuk arah, kemudian akan dijaga oleh personel kita bagi masyarakat yang menginap di daerah Puncak, tapi pukul 21.00 WIB sudah clear tidak ada yang masuk area Puncak,” pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.