Jakarta

Jadwal One Way, Ganjil Genap Jalur Puncak Bogor Hari Ini Diberlakukan

Ainun Kusumaningrum | 6 Januari 2024, 09:27 WIB
Jadwal One Way, Ganjil Genap Jalur Puncak Bogor Hari Ini Diberlakukan

AKURAT JAKARTA – Sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap bakal diterapkan di jalur Puncak, Kabupaten Bogor.

Ganjil genap akan dilaksanakan mulai pukul 14.00 WIB Jumat (5/1) kemarin.

Kemudian akan berakhir pada Minggu (7/1) jam 24.00 WIB.

Baca Juga: Baladewa Merapat! Konser Gratis Dewa 19 Hari Ini Jam 2 Siang, Lokasinya di GOR Satria Purwokerto

Masyarakat pun diharapkan bisa memperhatikan dan menyiapkan rute alternatif.

Kebijakan ini sesuai sama Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021.

Mengenai Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Petugas berhak meminta pengemudi putar balik ke lokasi asal bila nekat melanggar aturan satu ini.

Sebagaimana unggahan Instagram @tmcpolresbogor, one way dari arah atas diberlakukan sejak pukul 07.35 WIB.

Baca Juga: GEGER! Warga Depok Temukan Granat Aktif dan Puluhan Selongsong Peluru di Sebuah Kontrakan

Rekayasa arus lalu lintas di jalur wisata Puncak Kabupaten Bogor pagi ini mulai proses one way arah atas..

Rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way di jalur Puncak akan diberlakukan secara situasional.

Baca Juga: Gak Nyangka! 7 Bisnis di Jakarta Ini Diprediksi Menguntungkan di Tahun 2024

Petugas kepolisian akan melihat volume kendaraan baik yang masuk maupun meninggalkan jalur Puncak.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.