Jakarta

Update Banjir di Grobogan: Kereta Api Bisa Kembali Melintasi Jalur Rel dengan Kecepatan Terbatas

Fikri Hidayatulloh | 6 Februari 2024, 16:01 WIB
Update Banjir di Grobogan: Kereta Api  Bisa Kembali Melintasi Jalur Rel dengan Kecepatan Terbatas

AKURAT JAKARTA - KAI Daerah Operasional 4 Semarang  akhirnya berhasil mengatasi banjir di antara di kilometer 32+5/7 antara Stasiun Gugug-Stasiun Karangjati, Grobogan, Jawa Tengah.

Update terbaru, perjalanan kereta api yang sempat lumpuh akibat jalur rel tergerus banjir kini sudah mulai terurai.

"Pada pukul 11.30 WIB puluhan petugas berhasil memperbaiki salah satu jalur yaitu jalur hilir lokasi imbas banjir," kata kata Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (6/2/2024).

Baca Juga: Simak 3 Alasan Kenapa Harus Menonton Anime One Piece, Nomor Dua Kuncinya

Sehingga, kata Franoto, jalur rel tersebut sudah bisa dilintasi kereta api, meski dengan kecepatan terbatas.

"KA pertama yang melalui jalur dengan aman dan terkendali adalah KA Sembrani relasi Surabaya-Jakarta pukul 12.15 WIB dan selanjutnya KA Argo Anggrek relasi Surabaya-Jakarta Gambir pukul 12.55 WIB," jelas Franoto.

Franoto mengaku pihaknya masih melanjutkan perbaikan di jalur hilir, sembari melakukan perbaikan di jalur hulu.

"Perbaikan lanjutan di jalur Hilir terus dilakukan agar dapat dilalui dengan kecepatan normal. Perbaikan di jalur Hulu juga masih terus dilakukan dan diharapkan sore ini dapat dilalui KA," beber Franoto.

sebelumnya, jalur rel di kilometer 32+5/7 antara Stasiun Gubug-Stasiun Karangjati menjadi lumpuh sejak pukul 05.03 WIB akibat banjir.

Baca Juga: Kampanye Akbar AMIN di Stadion JIS Sabtu Akhir Pekan Ini, Perhatikan 10 Hal Berikut Sebelum Ikut, Simak Juga Opsi Transportasinya

Akibatnya, sejumlah perjalanan kereta api terkena dampak, yaitu, KA penumpang no 185 Blambangan ekspres; KA Barang 2527; KA Parcel 284; KA penumpang no 227 Blora jaya, dan KA Barang 2519. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.