LBH Ansor DKI Jakarta Desak Pemerintah Berikan Jaminan Hukum Atas Hak Bersuara

AKURAT JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor DKI Jakarta menegaskan bahwa Pemerintah harus lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat serta menjamin perlindungan hukum atas hak rakyat dalam menyampaikan pendapat.
Di tengah meningkatnya ketidakpuasan publik terhadap berbagai kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat, pemerintah wajib memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan diakomodasi dalam proses pengambilan keputusan.
Sebagai negara demokrasi, legitimasi pemerintah bergantung pada kemampuannya untuk mendengar dan menindaklanjuti aspirasi warganya.
Namun, belakangan ini, terjadi peningkatan upaya pembatasan kebebasan berekspresi, baik dalam bentuk tindakan hukum maupun tekanan sosial. Situasi ini mengancam prinsip demokrasi yang seharusnya menjamin hak rakyat untuk bersuara tanpa rasa takut.
Ketua LBH Ansor DKI Jakarta, Refo Rafiudin, SH, menegaskan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 serta berbagai instrumen hukum internasional yang telah diratifikasi oleh Indonesia.
Oleh karena itu, segala bentuk pembungkaman, kriminalisasi, dan intimidasi terhadap masyarakat yang menyampaikan kritik harus segera dihentikan.
Baca Juga: Resep Lontong Sayur Khas Lebaran, Menu Wajib yang Mudah dengan Langkah Ini
"Kami melihat meningkatnya tindakan represif terhadap kritik yang disampaikan masyarakat, baik melalui pendekatan hukum maupun tekanan sosial lainnya. Pemerintah harus memastikan bahwa hak untuk bersuara tidak hanya dihormati, tetapi juga dilindungi dengan kebijakan yang menjamin kebebasan sipil" tegas Refo Rafiudin dalam keterangan resmi.
LBH Ansor DKI Jakarta juga mengingatkan bahwa krisis kepercayaan terhadap pemerintah dapat semakin dalam jika aspirasi masyarakat terus diabaikan.
Alih-alih menutup ruang diskusi, pemerintah seharusnya membuka akses informasi seluas-luasnya serta melibatkan masyarakat dalam perumusan kebijakan agar keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kepentingan rakyat, bukan hanya kepentingan politik tertentu.
Dalam negara demokrasi, demonstrasi dan aksi massa adalah instrumen kontrol sosial yang dilindungi dan dijamin oleh Undang-Undang.
Gelombang protes yang terjadi di berbagai daerah adalah cerminan keresahan masyarakat terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada kepentingan publik.
Namun, alih-alih merespons dengan dialog, pemerintah justru semakin sering mengambil langkah-langkah represif terhadap demonstran dan masa aksi.
LBH Ansor DKI Jakarta menilai bahwa tindakan represif bukan solusi, melainkan bentuk kemunduran demokrasi. Penindasan terhadap kebebasan berekspresi hanya akan menimbulkan ketidak percayaan masyarakat terhadap pemerintah dan dapat meningkatkan potensi konflik sosial.
"Pemerintah harus memahami bahwa kritik dan aksi massa bukanlah ancaman, melainkan instrumen penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat. Tidak boleh ada lagi pembungkaman terhadap suara-suara kritis yang justru berjuang demi keadilan sosial," tambah Refo Rafiudin.
Sebagai organisasi yang berada di garis perjuangan masyarakat, LBH Ansor DKI Jakarta menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kebijakan pemerintah, melawan segala bentuk ketidakadilan, serta memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang mengalami pembatasan hak bersuara.
Sebab, keadilan tidak boleh hanya menjadi milik segelintir elit, tetapi harus dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di La Liga, 20 September 2026: Duel Tim Kejutan di Riazor
- 2Prediksi Skor Leeds United vs Crystal Palace di Premier League, 20 September 2026: Mampukah The Whites Pertahankan Tren Positif?
- 3Prediksi Skor Villarreal vs Levante di La Liga, 20 September 2026: Mampukah El Submarino Amarillo Lanjutkan Momentum?
- 4Prediksi Skor Juventus vs Atalanta di Serie A, 20 September 2026: Bianconeri Ingin Lanjutkan Momentum Eropa
- 5Pengumuman Resmi! Berikut Daftar Peraih Medali Emas OSN SMA Sederajat 2026, Dari Matematika hingga Inovator AI
- 6Prediksi Skor Bayer Leverkusen vs RB Leipzig di Bundesliga, 20 September 2026: Adu Momentum di BayArena
- 7Prediksi Skor Fulham vs Manchester United di Premier League, 20 September 2026: Misi The Red Devils Bangkit di Craven Cottage
- 8Lowongan Kerja di MRT Jakarta Tahun 2026: Buka 19 Formasi Lulusan SMA/SMK hingga S1, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





