Jakarta

Jawab Keluhan Soal Standarisasi Galian, Dirut PAM Jaya: Bisa Diawasi Lewat Aplikasi Lapor PAM

Yasmina Nuha | 22 September 2025, 07:52 WIB
Jawab Keluhan Soal Standarisasi Galian, Dirut PAM Jaya: Bisa Diawasi Lewat Aplikasi Lapor PAM

AKURAT JAKARTA - Dirut Utama (Dirut) PAM Jaya, Arief Nasrudin, mengatakan bahwa aplikasi Lapor PAM dapat menjawab tantangan dari masyarakat terkait standarisasi proyek galian oleh PAM Jaya.

Ia menjelaskan, melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengawasi secara langsung berbagai proyek galian di ruas jalan oleh kontraktor PAM Jaya.

"Sebenernya di launching itu menjawab tantangan dari masyarakat tentang standarisasi galian dan kemudian terhadap pengawasan kontraktornya kami di jalan," kata Arief di forum Balkoters Talk bertajuk 'Implementasi Smart Water Management untuk 100 Persen Layanan Air Jakarta' di Balai Kota, Jumat (19/9/2025).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta Senin, 22 September, Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

Dengan itu, kata Arief, aplikasi ini dapat meringankan pemerintah DKI, khususnya Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Pramono-Rano agar PAM bisa diawasi oleh masyarakat.

"Karena kadang-kadang kontraktornya takutnya sembarangan gitu ya, kemudian nggak efisien. Nah itu yang kemudian salah satunya itu bisa langsung kemudian kita feedback," tukasnya.

Lebih lanjut, Arief menjelaskan, super apps itu semuanya terhubung ke semua fasilitas yang memang dimiliki oleh PAM Jaya.

Baca Juga: Ritual Seren Taun Cisungsang 2025: Perayaan Budaya Masyarakat Lebak Banten, Berlangsung pada 22-29 September, Berikut Rangkaian Acaranya!

Salah satunya memang yang berhubungan dengan pelanggan, termasuk salah satunya billing atau pembayaran.

"Jadi di dalamnya ada billing system, dan billing system itu pasti connecting nanti dengan kita punya smart water meter. Jadi pelanggan akan bisa mengetahui historical buyer baik sebelumnya atau yang akan berjalan," terangnya.

Selain itu, ia menuturkan bahwa dalam aplikasi tersebut terdapat berbagai informasi yang dapat diakses baik untuk pelanggan lama maupun baru.

"Itu semuanya sudah ada informasinya, nah itu mulai termasuk juga menjadi pelanggan baru, itu sudah bisa daftar di sana. Kemudian komplain set pelanggan pun ada," ucapnya.

Sementara itu, Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya, mengapresiasi terkait pembuatan aplikasi Lapor PAM oleh PAM Jaya.

Dimaz mengatakan, dengan hadirnya aplikasi tersebut menjadi terobosan baru yang dapat memudahkan PAM Jaya untuk memberikan layanan dengan cepat.

"Jadi kan komplain-komplain mulai saat ini sudah ada beberapa terobosan lah dari PAM salah satunya yang apps tadi, walaupun belum bisa di IOS ya tapi ke depan mungkin bisa," kata Dimaz di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (16/9/2025). (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y