Perkuat Layanan Masyarakat, Bupati Maesyal Rasyid Buka Rapat Penyusunan Program Bersama TP Posyandu Kabupaten Tangerang

AKURAT JAKARTA – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, secara resmi membuka Rapat Penyusunan Program bersama Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Tangerang Tahun 2026.
Rapat Penyusunan Program bersama TP Posyandu 2026 ini berlangsung di Ibis Hotel Kelapa Dua, pada Rabu (25/02/2026).
Dalam arahannya, Bupati Maesyal Rasyid menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak untuk memperkuat eksistensi Posyandu.
Ia berharap Posyandu tidak sekadar unggul secara kuantitas, tetapi juga mampu memberikan pelayanan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
“Kita ingin Posyandu tidak hanya banyak secara jumlah, tetapi juga berkualitas dalam pelayanan. Target akhirnya adalah meningkatnya derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Tangerang secara signifikan,” ujarnya.
Bupati menjelaskan bahwa terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 menjadi tonggak sejarah baru.
Regulasi ini memperkokoh posisi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang berinteraksi langsung dengan akar rumput.
Dulu, Posyandu identik dengan layanan kesehatan ibu dan anak (KIA). Namun, melalui aturan terbaru ini, cakupan layanannya kini bertransformasi menjadi lebih komprehensif dan terintegrasi lintas sektor.
Layanan Posyandu kini meliputi: Bidang Kesehatan, Pendidikan, Perlindungan Sosial, Ketenteraman dan Ketertiban Umum, dan Perumahan Rakyat.
Dengan perluasan fungsi ini, TP Posyandu diharapkan mampu menyusun program yang lebih inovatif guna mendukung visi Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai lini.
“Keberadaan Posyandu sangat strategis karena langsung bersentuhan dengan masyarakat, mulai dari pemantauan tumbuh kembang balita, pencegahan stunting, hingga pelayanan dasar lainnya. Dengan Permendagri 13 Tahun 2024 ini, Posyandu harus semakin kuat dan terintegrasi,” ujarnya.
Sementara Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tangerang, Risma Maesyal Rasyid, mengatakan bahwa transformasi penguatan Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan dalam mendukung pelayanan dasar secara terpadu dan berkelanjutan sangat diperlukan dan mendesak.
"Perubahan ini tentu bukan hal yang sederhana. Transformasi Posyandu membutuhkan komitmen dan kerja bersama yang kuat. Untuk itu diperlukan penguatan kelembagaan di semua tingkatan dan sinkronisasi program lintas perangkat daerah," tandasnya.
Baca Juga: Jangan Asal Olah, Simak 5 Tips Agar Kolang Kaling Tidak Kecut Lagi
Pihaknya berharap kegiatan penyusunan program bersama tersebut bisa menghasilkan keputusan bersama yang konkret yang memastikan Posyandu bisa mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM) nantinya.
"Forum ini diharapkan bisa menghasilkan komitmen bersama dan memastikan bahwa Program Posyandu selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, mendukung pencapaian target Standar Pelayanan Minimal serta berkontribusi nyata terhadap penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmidzi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyusun rencana kerja, indikator capaian, serta langkah-langkah strategis pelaksanaan program Posyandu tahun 2026.
Ia menyampaikan bahwa saat ini jumlah Posyandu di Kabupaten Tangerang mencapai sekitar 2.386 unit, dengan jumlah kader sebanyak 1.625 orang. Lanjut dia, ada beberapa kendala yang dihadapi yang harus diatasi bersama agar persentase Posyandu aktif terus meningkat.
Baca Juga: Pendakian Gunung Rinjani Dibuka Lagi 28 Maret, Ketahui Aturan dan Sistem Barunya
“Beberapa kendala yang dihadapi antara lain keterbatasan kader aktif yang telah mendapatkan pelatihan, belum optimalnya koordinasi lintas sektor, serta perlunya penguatan dukungan di tingkat desa dan kecamatan,” jelasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









