Jakarta

Buka Workshop Penguatan Karakter Anak, Wabup Tangerang: Positive Parenting dan Literasi Digital Kunci Cetak Generasi Unggul

M Rahman Akurat | 1 September 2026, 09:36 WIB
Buka Workshop Penguatan Karakter Anak, Wabup Tangerang: Positive Parenting dan Literasi Digital Kunci Cetak Generasi Unggul
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, usai membuka Workshop Penguatan Karakter Anak, Literasi Digital, dan Parenting - (Dok. Prokopimkab)

Pentingnya Sinergi Orang Tua, Sekolah dan Lingkungan

Wabup Intan juga menegaskan bahwa sinergi antara peran orang tua, sekolah, dan lingkungan keluarga dinilai menjadi kunci paling utama.

Kolaborasi ini sangat krusial guna mewujudkan cita-cita Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mencetak generasi yang tidak hanya unggul dan berdaya saing secara intelektual, tetapi juga memiliki akhlak dan karakter yang kuat.

"Sekolah dan teknologi mungkin bisa memberikan ilmu pengetahuan, namun pembentukan karakter utama tetap bermula dari rumah," ujarnya.

Karakter anak tidak bisa diunduh dari internet, tetapi dibentuk dari keteladanan dan kasih sayang di tengah keluarga.

"Mewujudkan generasi emas adalah gerakan bersama yang membutuhkan sinergi orang tua, sekolah, pemerintah, hingga masyarakat," tandasnya.

Baca Juga: Siap Bikin Kompetitor Kabur! Honda Supra X Cross 125 Hadir Tawarkan Desain Brutal Ala CRF Namun Tetap Elegan, Harga Cuma 17 Jutaan

Tindak Lanjut Permen PPPA Nomor 4 Tahun 2024

Sementara itu Kepala DP3A, Ratih Rahmawati, mengatakan bahwa kegiatan workshop tersebut merupakan salah satu bentuk tindak lanjut atas Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2024 tentang Layanan Pemenuhan Hak Anak.

“Kegiatan ini menghadirkan para narasumber dari Kepolisian, Kejaksaan Negeri Tangerang, jajaran tenaga pendidik dan perwakilan organisasi kemasyarakatan. Lebih dari 200 peserta, baik dari orang tua, maupun anak-anak dari jenjang PAUD sampai SMA/Sederajat,” jelas Ratih

Dia juga mengatakan pihaknya berkomitmen penuh untuk terus mendorong berbagai upaya nyata dalam penguatan perlindungan dan pemenuhan hak anak. (*)

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.