RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Larang Penahanan Ijazah dan Perkuat Hak Buruh

AKURAT JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menandai era baru hukum ketenagakerjaan di Indonesia.
Hal itu disampaikan Yassierli saat mewakili Presiden RI menyampaikan Pendapat Akhir Pemerintah terhadap RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (6/10/2026).
"RUU ini memperkuat fondasi pelindungan ketenagakerjaan agar lebih mampu menjawab dinamika dunia kerja. Inilah yang kita harapkan menjadi bagian dari era baru hukum ketenagakerjaan Indonesia," kata Yassierli, Rabu (7/10/2026).
Baca Juga: Viral Dugaan Kekerasan Guru terhadap Siswa SMKN 27 Jakarta, Pramono: Tak Boleh Mengajar Lagi
Penyusunan RUU ini merupakan tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 guna memberikan kepastian hukum sekaligus keseimbangan antara pelindungan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha.
Selain menjamin prinsip nondiskriminasi dalam rekrutmen hingga pengupahan, RUU ini memuat sejumlah poin krusial baru.
Seperti larangan penahanan ijazah/dokumen pribadi, pengaturan dana cadangan pesangon, penguatan sertifikasi BNSP, hingga integrasi data ketenagakerjaan pusat-daerah.
RUU tersebut juga memperluas ruang lingkup pelindungan bagi pola pekerjaan fleksibel (future of work), pekerja perempuan, penyandang disabilitas, pencari kerja, serta peserta magang.
"Dunia kerja terus berubah. Kita membutuhkan regulasi yang memberikan perlindungan, kepastian, dan keadilan, tetapi tetap memberikan ruang bagi dunia usaha untuk tumbuh," pungkanya.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Catat! 12 Spot Nobar Gratis Final FIFA ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand di Tangerang Raya, Cek Lokasinya Di Sini
- 2Prediksi Skor Kosovo vs Austria di UNL, 4 Oktober 2026: Mampukah Dardanet Balas Kekalahan?
- 3Prediksi Skor Azerbaijan vs Lithuania di UNL, 4 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 4Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe di UNL, 6 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 5Prediksi Skor Malta vs Andorra di UNL, 4 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Dominasi?
- 6Info Lokasi Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand di Jakarta - Bandung, Cek di Sini!
- 7Prediksi Skor Kroasia vs Spanyol di UNL, 7 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan 0-7?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Serbia di UNL, 5 Oktober 2026: Oranje Incar Kemenangan Kedua
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



