Jakarta

Gunung Anak Krakatau Siaga, Warga dan Wisatawan Dilarang Mendekat Radius 5 KM

Yusuf Doank | 10 Oktober 2026, 11:02 WIB
Gunung Anak Krakatau Siaga, Warga dan Wisatawan Dilarang Mendekat Radius 5 KM
Ilustrasi, daratan baru gunung anak krakatau - Magnific

AKURAT JAKARTA – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menaikkan status aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda.

Dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung sejak Jumat (9/10/2026) pukul 21.00 WIB.

Kepala Badan Geologi Lana Saria menjelaskan, peningkatan status ini diambil setelah tim melakukan analisis komprehensif terhadap lonjakan aktivitas vulkanik gunung api tersebut.

Baca Juga: Pembunuhan Wanita Terikat di Makasar Terkuak, Polda Metro Jaya Ringkus Dua Pelaku

"Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh, tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau ditingkatkan menjadi Level III (Siaga)," ungkap Lana dalam keterangannya, Jumat (9/10/2026) malam.

Seiring kenaikan status tersebut, Badan Geologi melarang masyarakat, wisatawan, maupun pendaki beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi. .

Selain itu, kawasan radius 1 km dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara Gunung Anak Krakatau juga dinyatakan tertutup.

Masyarakat diminta mewaspadai potensi bahaya lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta erupsi sekunder akibat kontak lava panas dengan air laut.

Meski demikian, Badan Geologi mengimbau warga di wilayah pesisir Provinsi Banten dan Lampung agar tetap tenang dan tidak terpengaruh isu liar terkait potensi tsunami.

Aktivitas warga dapat berjalan normal dengan mengacu pada arahan setempat.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y