Jakarta

Menkop Pastikan Penyaluran Gaji PNS Lewat Koperasi Dimulai Tahun Ini

Yusuf Doank | 15 Oktober 2026, 07:58 WIB
Menkop Pastikan Penyaluran Gaji PNS Lewat Koperasi Dimulai Tahun Ini
Ilustrasi

AKURAT JAKARTA – Kebijakan pembayaran atau penyaluran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan melalui koperasi mulai diproses dan berjalan pada tahun ini.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan, usulan terkait anggaran pembayaran tersebut telah diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan siap direalisasikan.

"Mulai sekarang kok. Mulai sudah diajukan ke Kementerian Keuangan dan akan siap dibayarkan," kata Ferry kepada wartawan seusai Rapat Koordinasi Terbatas Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Baca Juga: Dukung Integrasi Data Pribadi Anak, Legislator Golkar Farah Savira Minta Pemprov DKI Perkuat Perlindungan Data

Saat ditegaskan kembali mengenai kepastian waktu pelaksanaan apakah baru dimulai pada 2027, Ferry dengan tegas memastikan bahwa kebijakan tersebut sudah berjalan mulai tahun 2026 ini.

Kendati demikian, pihak kementerian belum memaparkan secara merinci terkait mekanisme teknis penyaluran maupun tahapan transisinya.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat dan memperluas skala pelayanan koperasi di tengah masyarakat.

"Kementerian Koperasi sedang mengusahakan agar koperasi dapat menjadi mitra pembayaran gaji pensiunan maupun ASN, seperti halnya yang selama ini dilakukan oleh PT Pos Indonesia dan perbankan," jelas Ahmad Zabadi.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y