Jakarta

Dukung Integrasi Data Pribadi Anak, Legislator Golkar Farah Savira Minta Pemprov DKI Perkuat Perlindungan Data

Laode Akbar | 15 Oktober 2026, 07:22 WIB
Dukung Integrasi Data Pribadi Anak, Legislator Golkar Farah Savira Minta Pemprov DKI Perkuat Perlindungan Data
Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Farah Savira

AKURAT JAKARTA – Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Farah Savira, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat perlindungan data pribadi anak dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Farah menyoroti ketentuan Pasal 17 mengenai data dan informasi anak dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Ia menyatakan Fraksi Golkar mendukung integrasi data anak sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah.

Baca Juga: Legislator Golkar Farah Savira Minta Raperda Kota Layak Anak Atur Mekanisme Penanganan Kasus Kekerasan Anak

Namun, pengumpulan dan pengintegrasian data tersebut harus diimbangi dengan sistem keamanan yang ketat.

"Semakin banyak data anak dikumpulkan dan diintegrasikan, semakin besar pula tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk menjamin keamanan data tersebut," ujar Farah dalam rapat paripurna, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, perlindungan data pribadi bukan satu-satunya hal yang perlu diperhatikan.

Pemprov DKI Jakarta juga harus memastikan data yang dikumpulkan mampu menggambarkan kondisi anak di Jakarta secara nyata.

Farah menilai data anak tidak cukup hanya memuat jumlah anak secara umum. Pemerintah daerah membutuhkan data terpilah untuk mengidentifikasi kelompok anak dan wilayah yang menghadapi persoalan maupun tingkat kerentanan lebih tinggi.

Data tersebut, kata dia, perlu menggambarkan kondisi anak berdasarkan karakteristik dan kebutuhan yang relevan, mulai dari aspek sosial, pendidikan, kesehatan, disabilitas, wilayah hingga bentuk kerentanan yang dihadapi.

Meski demikian, pengumpulan data berdasarkan berbagai karakteristik tersebut harus tetap menjamin perlindungan identitas anak.

Farah menegaskan, data yang akurat dan terpilah diperlukan agar kebijakan, program, serta penganggaran pemerintah tidak hanya disusun berdasarkan gambaran umum, tetapi benar-benar menjangkau anak yang membutuhkan perlindungan lebih besar.

Di sisi lain, ia mengingatkan agar pembangunan sistem data terpadu tidak justru membuka akses berlebihan terhadap informasi pribadi anak, terutama anak korban kekerasan dan anak yang membutuhkan perlindungan khusus.

"Jangan sampai keinginan membangun sistem data terpadu justru membuka akses yang terlalu luas terhadap informasi pribadi anak, terutama anak korban kekerasan dan anak yang membutuhkan perlindungan khusus," tegasnya.

Menurut Anggota Komisi E itu, pemerintah memang membutuhkan data yang lengkap untuk memastikan kebijakan berjalan tepat sasaran.

Namun, kelengkapan data tidak berarti seluruh pihak dapat diberikan akses terhadap informasi pribadi anak.

Karena itu, Fraksi Golkar meminta Pemprov DKI Jakarta menjelaskan jenis data anak yang akan dikumpulkan, pihak-pihak yang berwenang mengaksesnya, serta mekanisme perlindungan identitas anak yang akan diterapkan.

Farah juga mempertanyakan bagaimana integrasi data dari sektor pendidikan, kesehatan, dan sosial dapat dilakukan tanpa membuka informasi pribadi anak secara berlebihan.

Sebagai solusi, Fraksi Golkar mengusulkan pembangunan Satu Data Anak Jakarta yang mengedepankan keterpaduan informasi, pembatasan akses berdasarkan kewenangan, serta perlindungan ketat terhadap identitas anak.

Melalui usulan tersebut, Farah berharap sistem data anak di Jakarta tidak hanya mendukung penyusunan kebijakan yang tepat sasaran, tetapi juga memastikan keamanan anak tetap menjadi prioritas.

"Data harus menjadi alat untuk melindungi anak, bukan justru menambah kerentanan anak," pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y