Jakarta

Bupati Zaki dan DPRD Kabupaten Tangerang Sepakati 3 Raperda, Apa Saja?

Sastra Yudha | 15 Agustus 2023, 23:29 WIB
Bupati Zaki dan DPRD Kabupaten Tangerang Sepakati 3 Raperda, Apa Saja?

AKURAT.CO - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama DPRD Kabupaten Tangerang telah menandatangani persetujuan tiga Raperda, Senin (14/08/23).

Persetujuan tersebut mencerminkan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tangerang dalam mengoptimalkan pelayanan masyarakat.

Persetujuan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang.

Ada tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disepakati. Yaitu; Pengarusutamaan Gender, Penyelenggaraan Kepariwisataan, dan Penyertaan Modal Daerah pada PT LKM Kerta Raharja.

Baca Juga: Tak Terima Ditegur Karena Lawan Arah, Ojol Cekcok dengan Konten Kreator di Tebet

"Persetujuan bersama terhadap tiga raperda ini, mencerminkan adanya komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tangerang dalam mengoptimalkan pemberian pelayanan kepada masyarakat serta potensi di beberapa aspek pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang," ungkap Bupati Zaki.

Bupati berharap, ketiga Raperda tersebut membantu kebutuhan dan pelayanan masyarakat, baik dalam hal pengarusutamaan gender, penyertaan modal PT LKM, dan kepariwisataan.

"Kepariwisataan ini penting karena ada beberapa titik-titik kepariwisataan yang sedang dikembangkan Kabupaten Tangerang," tuturnya.

Baca Juga: NOVEL BAG. 74: Ketemu Zaenab Lagi

Dia juga mengimbau kepada OPD terkait untuk segera menindaklanjuti persetujuan Raperda tersebut, dan melakukan sosialisasi kepada seluruh komponen masyarakat. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.