KJP Pelajar Konsumsi Miras Dicabut, Tegas Tidak Hanya Tawuran

AKURAT.CO - Tidak hanya tawuran, pelajar yang kedapatan terbukti menenggak minuman keras akan dicabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) menegaskan tak segan untuk mencabut KJP milik pelajar yang terbukti membeli atau mengonsumsi minuman keras (miras).
Asisten Pemerintahan (Aspem) Pemerintah Kota Jakarta Pusat Denny Ramdany mengatakan, pihaknya sudah pasti KJP Plus pelajar itu akan dicabut.
Baca Juga: 4 Manfaat Kesehatan Konsumsi Makanan Pedas, Kekebalan Tubuh hingga Turunkan Berat Badan
"Jika pelajar itu membeli atau mengonsumsi miras," kata Denny.
Denny mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan Wilayah 1 perihal tentang dugaan adanya pelajar yang membeli atau mengonsumsi minuman keras dari salah satu toko kelontong di wilayah Cempaka Putih.
Ia juga akan memanggil guru serta kepala sekolah untuk mengimbau ancaman pencabutan KJP Plus jika pelajar terbukti mengonsumsi miras.
Baca Juga: 9 Manfaat Kesehatan Jalan Kaki di Pagi Hari, Kekuatan Otot hingga Cegah Penyakit
Dengan pemanggilan ini, kita harap nanti guru dan kepala sekolah untuk mengingatkan para pelajar tidak konsumsi miras.
"Kalau kedapatan pelajar beli ataupun minum miras langsung, kita cabut KJP Plus milik dia," kata Denny.
Sebelumnya, Pemkot Jakarta Pusat menutup toko kelontong penjual minuman keras tanpa izin di Jalan Cempaka Raya, RT 11 RW 02, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Senin (20/8).
Baca Juga: Terbongkar, Kasus Peredaran Obat Keras Libatkan Oknum Tenaga Kesehatan
Ketua RW 02 Cempaka Putih Muhammad Darda mengatakan para pelajar kerap membeli minuman keras dari toko kelontong tersebut.
Ia mengaku beberapa kali mendapati para pelajar membeli miras di toko tersebut dengan memasukkan ke dalam plastik bening dan dibungkus lagi ke kantong plastik hitam.
"Jadi, yang di dalam kantong plastik itu dikasih sedotan dan seolah-olah bukan miras," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








