Demo Upah UMP DKI Ricuh, Massa Aksi Lakukan Bakar-Bakar dan Robohkan Pagar Besi

AKURAT JAKARTA - Demonstrasi buruh yang tergabung dari berbagai aliansi buruh yang berlangsung di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (21/11), berlangsung ricuh.
Masa aksi menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 naik 15 persen menjadi sebesar Rp5, 6 juta perbulan.
Massa aksi dan sejumlah mobil komando nampak berkumpul di depan Balaikota DKI sejak pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Konser Gratis OKAAY dan Awdella di Tangerang Selatan, Ini Jadwalnya dan Lokasinya
Sebelum aksi mulai ricuh, massa aksi awalnya membakar ranting-ranting dan sampah di depan Balaikota DKI Jakarta.
Massa mulai anarkis dan melakukan vandalisme pada pukul 14.21 WIB, dengan mendorong pagar dan gerbang masuk Balai Kota.
Tak berselang lama, sejumlah pagar di salah satu sisi gerbang masuk berhasil dirobohkan oleh massa aksi.
Baca Juga: Debat Terbuka 3 Paslon Capres-cawapres Digelar Muhammadiyah, Simak Jadwal dan Lokasinya
Sekira pukul 15.15 WIB massa aksi kemudian mengangkat pagar besi tersebut ke tengah Jalan Medan Merdeka Selatan dan menyimpannya secara melintang, hingga membuat akses jalan tertutup.
Sekira pukul 15.40 WIB kericuhan berhasil diredam setelah adanya mobil water cannon dan mobil komando dari Polres Metro Jakarta Pusat.
Aparat kepolisian pun meminta massa aksi membubarkan diri karena sudah melakukan pengrusakan sejumlah fasilitas yang ada di kawasan Balaikota DKI Jakarta.
Namun, massa aksi tak menggubris himbauan dari kepolisian dan tetap berorasi menyampaikan tuntutannya.
Di sisi lain, beberapa massa aksi nampak duduk di hadapan barisan polisi yang mengamankan aksi, sambil melantunkan shalawat dari pengeras suara.
Aparat kepolisian akhirnya sampai mengangkat sejumlah massa aksi yang tidak juga beranjak dan tetap duduk di pinggiran jalan.
Hingga akhirnya, sekira pukul 16.05 WIB, massa akhir mulai bergerak mundur dan meninggalkan kawasan Balaikota DKI Jakarta dan Jalan Merdeka Selatan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









